BALIKPAPAN, lintasraya.com – Akibat Pandemi Covid – 19 yang belum usai. Dipastikan berdampak pada APBD 2022 Balikpapan.
Berdasarkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, APBD Balikpapan Tahun 2022 mendatang akan mengalami defisit Rp 412 miliar.
Hal itu berdasarkan perhitungan pemasukan pemerintah dari pendapatan daerah, bagi hasil pusat dan bantuan pemerintah provinsi yang tidak sebanding dengan proyeksi belanja.
Sehingga perlu dilakukan penyesuaian penyusunan anggaran untuk tahun 2022, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Diperkirakan uanh masuk itu Rp 2 triliun. Tapi pengeluaran tahun depan untuk belanja langsung dan tidak langsung mencapai Rp 2,4 triliun. Jadi kita pelajari ada defisit Rp 412 triliun,” kata Anggota Banggar, Haris Selasa (3/8/2021).
Menurut Haris, besaran defisit yang akan terjadi pada APBD 2022 diperkirakan mencapai 20 persen dari total anggaran yang tersedia. Sementara sesuai peraturan daerah, defisit anggaran hanya diperbolehkan 3 hingga 6 persen.
Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah kota membuat daftar prioritas penggunaan anggaran yang akan dimasukan dalam pembahasan APBD 2022.
“Uangnya Rp 2 triliun tapi kami bikin belanja Rp 2,4 triliun. Berdasarkan perda defisit itu paling besar 3 sampai kalau tidak salah 6 persen saja. Kenapa kok sudah merencanakan Rp 2,4 triliun,” tuturnya.
Menurut Haris, dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas di masa pandemi Covid-19 ini tentu harus ada prioritas penggunaan anggaran. Ia mencontohkan untuk penanganan banjir dan pendidikan.
Sehingga proyeksi belanja pemerintah yang dianggarkan bisa menyesuaikan dengan pendapatan yang masuk ke kas daerah.
“Kita tidak punya duit kalau kita buat defisit itu Rp 412 triliun. Coba ditetapkan saja dulu skema anggarannya,” jelasnya.
Ia berharap Wali Kota yang baru dapat menyusun daftar pemotongan anggaran yang tidak prioritas di tiap satuan kerja. Karena DPRD tidak mengetahui prioritas anggaran di masing-masing perangkat daerah tersebut.
“OPD yang tidak prioritas itu dulu yang dipotong. Jadi berkas masih kembali ke pemerintah kota. Biar mereka sendiri yang potong bukan DPRD,” tambahnya.(*/wan)















