LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Dinamika fiskal nasional kembali memberi dampak besar bagi daerah. DPRD Kota Balikpapan pada Selasa, 18 November 2025, menggelar Rapat Paripurna di Grand Sinyur Hotel untuk menerima penyampaian Perubahan Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 sebuah agenda yang menandai dimulainya pembahasan ulang struktur anggaran kota untuk tahun depan.
Perubahan ini muncul setelah pemerintah pusat menurunkan alokasi dana transfer ke daerah, sebagaimana disampaikan melalui surat Menteri Keuangan RI tertanggal 23 September 2025. Kebijakan tersebut memaksa Pemerintah Kota Balikpapan mengoreksi kembali komposisi anggaran yang sebelumnya telah disusun dan dipaparkan pada 12 September 2025.
Penjelasan terbaru dari Pemerintah Kota kembali dibacakan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan dalam paripurna tersebut.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa penyesuaian fiskal kali ini bukan sekadar perubahan angka, tetapi keputusan strategis yang menentukan arah pembangunan dan keberlangsungan layanan dasar masyarakat.
“Dengan adanya penurunan signifikan pendapatan transfer, kita harus mengambil langkah yang strategis, rasional, dan bertanggung jawab. Prioritas belanja harus tetap terjaga agar APBD benar-benar menyentuh kebutuhan hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Alwi juga memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilainya telah bergerak cepat dalam menghadapi perubahan mendadak dari pemerintah pusat.
DPRD, lanjutnya, membutuhkan penjelasan menyeluruh untuk memahami dampak penyesuaian fiskal terhadap pos pendapatan dan belanja tahun 2026. Karena itu, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD akan segera masuk ke tahap pembahasan detail.
“Banggar dan TAPD akan bekerja intensif mengurai setiap pos anggaran yang harus dirasionalisasi. Efisiensi harus dilakukan tepat sasaran tanpa mengorbankan program vital yang menyentuh pelayanan publik,” tegasnya.
Raperda APBD 2026 yang telah diperbarui ini akan dibahas oleh seluruh fraksi DPRD. Dalam waktu dekat, setiap fraksi akan menyampaikan pemandangan umum, kritik, dan rekomendasi sebelum masuk ke pembahasan final.
Alwi berharap proses penyusunan ulang APBD 2026 dapat menghasilkan instrumen fiskal yang tidak hanya realistis menghadapi penurunan pendapatan, tetapi juga tetap mampu menjawab tantangan pembangunan kota.
“Dengan kerja bersama dan analisis mendalam, kita ingin APBD 2026 menjadi instrumen yang efektif dan adaptif, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan bagi masyarakat,” tutupnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)














