LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mewaspadai potensi krisis fiskal yang bisa terjadi setelah pemerintah pusat mengumumkan rencana pemangkasan signifikan terhadap Dana Transfer Pusat (DTP) mulai tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini dinilai akan berdampak besar terhadap kemampuan fiskal daerah, terutama bagi kota-kota yang masih bergantung pada dana perimbangan dari pusat, termasuk Balikpapan.
Anggota DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, mengatakan langkah pemerintah pusat tersebut harus segera direspons dengan strategi adaptif agar stabilitas anggaran daerah tetap terjaga.
“Balikpapan masih sangat bergantung pada transfer pusat. Ketika terjadi pemotongan drastis, otomatis ruang fiskal kita menyempit. Pemerintah daerah harus segera melakukan langkah penyesuaian dan perencanaan ulang prioritas,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Berdasarkan simulasi awal, pemangkasan Dana Transfer berpotensi menggerus APBD Kota Balikpapan hingga Rp1,5 triliun dari total rencana Rp4,5 triliun. Dampaknya akan terasa pada tiga komponen utama pendapatan daerah.
Pertama, Dana Transfer Pusat (DTP) yang semula diproyeksikan mencapai Rp1,8 triliun diperkirakan hanya terealisasi sekitar Rp750 miliar — terjadi pengurangan hampir 70 persen.
Kedua, Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi juga dikoreksi tajam dari Rp300 miliar menjadi hanya Rp100 miliar.
Ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp1,5 triliun diprediksi sulit tercapai akibat berkurangnya peredaran uang dan perlambatan aktivitas ekonomi di kota.
Andi Arif menyebut, kondisi ini menuntut langkah cepat dalam revisi struktur APBD 2026.
Beberapa proyek non-esensial seperti pembangunan jalan lingkungan atau drainase kemungkinan akan ditunda, sedangkan program prioritas seperti BPJS gratis, beasiswa pendidikan, dan bantuan sosial masyarakat tetap diupayakan agar tidak terdampak.
“Kita harus realistis. Yang utama adalah menjaga keberlanjutan layanan dasar publik, sementara proyek yang bisa ditunda, ya ditunda dulu. Fokus kita adalah menjaga daya tahan fiskal dan kepercayaan publik,” tegasnya.
DPRD Balikpapan juga telah melakukan komunikasi awal dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi kebijakan pemangkasan tersebut. Menurut Andi, pemotongan dana pusat tidak sebanding dengan kontribusi besar Kalimantan Timur — terutama Balikpapan — sebagai salah satu daerah penghasil migas dan batubara.
“Kami memahami kondisi fiskal nasional, tapi perlu ada kebijakan yang lebih adil. Balikpapan punya peran vital sebagai penyangga IKN dan daerah strategis energi nasional,” tambahnya.
Sebagai langkah mitigasi, DPRD mendorong pemerintah kota memperkuat iklim investasi, memperluas sektor usaha baru, serta mempercepat diversifikasi ekonomi agar tidak hanya bergantung pada sektor migas.
Selain itu, masyarakat juga diimbau mulai mengadopsi pola hidup hemat, produktif, dan berorientasi kewirausahaan untuk menghadapi potensi perlambatan ekonomi.
“Balikpapan harus bertransformasi menjadi kota yang mandiri secara fiskal. Kemandirian ekonomi lokal menjadi kunci agar kita tidak mudah goyah ketika dana pusat menurun,” pungkas Andi Arif.
Dengan langkah antisipatif yang terukur, DPRD Balikpapan optimistis bahwa kota ini mampu bertahan di tengah ketatnya anggaran nasional — sekaligus memperkuat fondasi menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
(*/ADV/DPRD Balikpapan)















