LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan melalui Sekretaris Komisi III, Ari Sanda, mendorong pembongkaran Pos Security yang berada di kawasan Perumahan Wika. Langkah ini diusulkan untuk memperluas akses jalan yang saat ini dinilai sempit dan sering menjadi sumber kemacetan, terutama pada jam sibuk.
Ari Sanda menjelaskan bahwa pengembang perumahan sebelumnya telah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Dengan penyerahan tersebut, seluruh kewenangan pengelolaan dan pengaturan fasilitas umum di kawasan itu menjadi tanggung jawab Pemkot Balikpapan.
“Ketika PSU sudah diserahkan ke pemerintah, maka hak dan kewajiban atas fasilitas itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemkot Balikpapan,” jelas Ari Sanda saat diwawancarai pada Senin (17/2/2025).
Menurutnya, keberadaan Pos Security di Perumahan Wika saat ini menghalangi pelebaran jalan yang seharusnya bisa digunakan untuk dua arah. Hal ini berdampak pada terbatasnya akses bagi masyarakat umum, baik yang tinggal di perumahan tersebut maupun warga yang hanya melintas di kawasan itu.
Jika pos tersebut dibongkar, akses jalan dipastikan akan menjadi lebih luas dan lancar, sehingga dapat mengurangi kemacetan yang kerap terjadi. “Pembongkaran ini bertujuan untuk memperlebar jalan dan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain memperluas akses jalan, pembongkaran Pos Security juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan mobilitas warga. Ari Sanda menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait kemacetan dan akses yang sempit di kawasan tersebut.
DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi III akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota serta pihak-pihak terkait untuk merealisasikan rencana pembongkaran ini. Ari Sanda menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami tujuan dari langkah ini dan tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkot untuk mencari solusi terbaik terkait jalan di Perumahan Wika, termasuk menindaklanjuti kegelisahan masyarakat yang ada saat ini,” ujarnya.
DPRD berharap keputusan ini dapat membawa manfaat bagi warga Balikpapan, khususnya dalam hal peningkatan aksesibilitas dan mobilitas. Dengan jalan yang lebih luas dan akses yang lebih baik, diharapkan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut menjadi lebih nyaman dan lancar.
Ari Sanda menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Jika ada aspirasi atau keberatan dari warga, DPRD siap menampung dan mencari solusi yang paling adil bagi semua pihak.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, agar setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada kepentingan publik,” tutup Ari Sanda.
Dengan adanya pembongkaran Pos Security ini, diharapkan akses jalan di Perumahan Wika menjadi lebih luas dan lancar, sehingga mampu mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan bagi warga yang melintas di kawasan tersebut.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















