BALIKPAPAN, lintasraya.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2029-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi digelar, Senin (15/5/2023).
Melalui Paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. Dua nama tersebut yakni, H Slamet Iman Santoso, S,sos menggantikan Amin Hidayat dan Asep Ahmad Sapturi menggantikan Sandy Ardian Sandy Ardian, menjalani proses pengucapan sumpah dan janji. Dan kini resmi menyandang sebagai Anggota legislatif Balikpapan.
Usai dilantik, Asep Mengucapkan, terimakasih kepada ketua DPRD Balikpapan dan semua pihak. Ini adalah klimaks dari proses PAW yang sudah berjalan 2 tahun. Semoga usai pelantikan ini dirinya dapat menjalankan tugas dengan amanah sebaik-baiknya. Demi kemaslahatan masyarakat Balikpapan.
Slamet Imam Santoso menambahkan, sesuai amanah yang diberikan sebagai wakil rakyat dirinya akan bersinergi untuk berbuat kebaikan demi kemajuan kota Balikpapan.
Ditempat yang sama, Sabaruddin mengatakan, sesuai UU dan peraturan gubernur terkait proses PAW menjadi hak prerogatif partai yang bersangkutan.
“Hari ini kami lakukan Paripurna. Semoga karya bakti dan kinerja teman-teman yang telah di PAW yaitu, Sandy Ardian dan Amin Hidayat bermanfaat dan menjadi amal kebaikan untuk masyarakat Balikpapan. Serta terus berkarya di partai politik selanjutnya,” kata Sabaruddin usai memimpin pelantikan PAW.
Kemudian, bagi anggota yang baru bergabung, dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengar baik. Sebab, jabatan yang diemban bukan hanya sekadar menjadi anggota DPRD saja, tapi juga sebagai ketua fraksi menggantikan Sandy Ardian dan menggantikan Amin Hidayat sebagai badan anggaran (Banggar) maupun badan kehormatan (BK).
“Semoga dengan masuknya anggota DPRD Balikpapan yang baru ini bisa memberikan nuansa baik dan membantu lembaga legislatif Balikpapan,” tandasnya.(*/San)















