Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KUKAR

Atasi Masalah Sampah, Camat Tenggarong Seberang Dorong Pengadaan Incinerator

admin by admin
6 Maret 2025
in KUKAR
45 1
0
Atasi Masalah Sampah, Camat Tenggarong Seberang Dorong Pengadaan Incinerator

Kecamatan Tenggarong Seberang mengusulkan pengadaan incinerator di setiap desa.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, TENGGARONG – Permasalahan sampah yang terus meningkat di Tenggarong Seberang mendorong pemerintah kecamatan untuk mencari solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Salah satu langkah yang kini tengah diusulkan adalah pengadaan incinerator di setiap desa, guna mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara, yang selama ini kerap menjadi kendala dalam pengelolaan limbah.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyampaikan bahwa incinerator—alat pembakar limbah padat berbasis teknologi pembakaran bersuhu tinggi—merupakan solusi paling tepat untuk mengatasi masalah sampah di desa-desa.

“Kami rasa lebih efektif jika tiap desa memiliki incinerator sendiri untuk pembakaran sampah. Mesin ini sudah tersedia di pasaran, tinggal kita cari tahu spesifikasinya dan harga yang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Tego Yuwono, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, jika setiap desa atau dua desa memiliki incinerator, maka pengelolaan sampah bisa dilakukan secara mandiri oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dengan begitu, desa tidak lagi harus mengandalkan TPS yang sering mengalami kendala baik dari segi lokasi maupun operasional.

“Kami ingin tiap desa atau dua desa memiliki incinerator agar nanti dikelola oleh BUMDes. Jadi, BUMDes yang mengelola dan menyelesaikan persoalan sampah. Tidak perlu lagi tempat pembuangan sampah sementara, karena sampah langsung dibakar,” jelasnya.

Selain mengajukan solusi berbasis incinerator, Tego Yuwono juga menyoroti berbagai kendala dalam pembangunan TPS sementara.

Menurutnya, lokasi TPS harus memenuhi berbagai persyaratan khusus, seperti tidak boleh berada di area resapan air dan tidak boleh terlalu dekat dengan pemukiman penduduk.

Selain itu, pengelolaan TPS berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), yang membutuhkan perencanaan lebih lanjut.

“Pembangunan TPS sementara ini memiliki banyak tantangan. Lahan yang digunakan harus memenuhi berbagai syarat, sementara pengelolaannya juga berada di bawah DLHK. Karena itu, kami mengusulkan solusi yang lebih mandiri dengan incinerator ini,” tandasnya.

Dengan adanya incinerator di setiap desa, pengelolaan sampah di Tenggarong Seberang diharapkan menjadi lebih terkendali.

Selain itu, solusi ini juga diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, ramah lingkungan, serta mendorong kemandirian desa dalam mengelola limbah mereka sendiri.

Saat ini, pemerintah kecamatan tengah melakukan kajian lebih lanjut terkait spesifikasi, biaya, dan mekanisme pengadaan incinerator.

Jika rencana ini terealisasi, Tenggarong Seberang akan menjadi salah satu daerah yang berhasil menerapkan solusi modern dalam pengelolaan sampah, sekaligus membuka peluang baru bagi BUMDes dalam mengelola sektor pengelolaan limbah secara mandiri. (*/ADV/diskominfo Kukar/tha)

Tags: Diskominfo Kukar
admin

admin

Next Post
Optimalkan Pengangkutan Sampah Selama Ramadan, Insentif Lembur Petugas Naik

Optimalkan Pengangkutan Sampah Selama Ramadan, Insentif Lembur Petugas Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

18 Maret 2026
Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 Maret 2026
Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

16 Maret 2026
Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

14 Maret 2026

Recommended

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

18 Maret 2026
507
Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 Maret 2026
502
Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

16 Maret 2026
504
Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

14 Maret 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat