LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Puskesmas Sepinggan terus berinovasi mengikuti perkembangan digitalisasi pelayanan publik. Salah satu langkah nyata yang kini diandalkan adalah pemanfaatan aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan. Ini terbukti memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus mengantre panjang di puskesmas Sepinggan.
Umi Kulsum, A.Md.Kes, petugas Rekam Medis Puskesmas Sepinggan, menjelaskan bahwa aplikasi Mobile JKN awalnya dikembangkan saat masa pandemi Covid-19 untuk mengurangi kontak langsung.
Namun kini, fungsinya semakin luas dan menjadi bagian penting dari pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
“Di aplikasi Mobile JKN ada sekitar 21 fitur, dan sembilan di antaranya bisa digunakan di fasilitas seperti puskesmas atau klinik. Fitur yang paling banyak digunakan masyarakat adalah antrian online,” ujar Umi saat ditemui di ruangannya, kamis (13/11/2025).

Menurutnya, fitur antrian online menjadi solusi bagi peserta BPJS agar tak perlu datang pagi-pagi hanya untuk mendapatkan nomor antrean. Peserta cukup mengambil antrean secara daring melalui aplikasi, bahkan H-1 sebelum kunjungan.
“Peserta cukup tunjukkan bukti antrean ke petugas saat datang. Petugas tinggal mencetak nomor antreannya, sehingga prosesnya lebih cepat dan tidak terjadi penumpukan di ruang tunggu,” tambahnya.
Selain itu, Mobile JKN juga memiliki fitur perubahan data peserta, termasuk untuk mengubah fasilitas kesehatan (faskes) tanpa perlu datang ke kantor BPJS. Peserta hanya perlu memilih faskes tujuan di aplikasi, dan perubahan akan berlaku otomatis pada tanggal 1 bulan berikutnya.
“Fitur ini sangat membantu peserta yang pindah domisili dari luar daerah. Mereka bisa langsung pindah faskes ke Puskesmas Sepinggan tanpa harus membawa berkas ke kantor BPJS,” jelasnya.
Aplikasi ini juga menyediakan kartu digital BPJS, sehingga peserta tidak perlu lagi membawa kartu fisik saat berobat. Ada pula fitur iCare yang menampilkan riwayat pelayanan kesehatan selama satu tahun terakhir, termasuk diagnosis dan terapi obat.
Selain efisiensi pelayanan, Mobile JKN kini terintegrasi dengan skrining kesehatan wajib bagi semua peserta BPJS. Melalui skrining ini, peserta dapat mengetahui risiko penyakit di masa depan dan melakukan langkah pencegahan dini.
“Skrining kesehatan ini penting. Hasilnya bisa jadi acuan agar masyarakat lebih sadar menjaga pola hidup sehat,” ujar Umi.
Fitur lain yang mulai diminati adalah Telekonsultasi (Telehealth), di mana peserta dapat berkonsultasi secara online dengan dokter di puskesmas tanpa harus datang langsung.
Meski sebagian besar masyarakat sudah mulai memanfaatkan aplikasi ini, Umi mengakui masih ada tantangan terutama di kalangan lansia yang belum terbiasa menggunakan gadget. Untuk itu, pihak puskesmas rutin melakukan sosialisasi saat pasien mendaftar.
“Biasanya kami bantu langsung saat mereka daftar, dibimbing untuk mengunduh dan menggunakan Mobile JKN. Ada juga dukungan dari petugas customer service yang siap membantu,” katanya.
Selain pelayanan berbasis Mobile JKN, Puskesmas Sepinggan juga melayani program JKN Gratis POL bagi masyarakat ber-KTP Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, yang belum memiliki BPJS aktif.
“Peserta yang belum punya BPJS akan kami bantu daftarkan melalui program JKN Gratis dari Pemprov Kaltim. Aktivasi biasanya hanya butuh waktu 1×24 jam, dan peserta bisa langsung dilayani,” jelas Umi.
Menurutnya, tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien umum maupun peserta BPJS. Semua masyarakat mendapat layanan yang sama, baik dari segi antrean maupun waktu tunggu.
Menutup penjelasannya, Umi Kulsum mengimbau masyarakat Sepinggan untuk memanfaatkan fasilitas digital ini.
“Ayo, masyarakat Sepinggan, segera download dan gunakan Mobile JKN. Banyak manfaatnya lebih efisien, cepat, dan membantu kita mendapat layanan kesehatan dengan nyaman tanpa antre panjang,” pungkasnya.(*/ADV/puskesmas Sepinggan)















