LINTASRAYA.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu ikut berkomentar tentang dugaan Maladministrasi pada Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang telah dilakukan oleh pejabat Pemprov Kaltim dan 6 orang dari legislatif.
Anggota DPRD Kaltim dari PAN tersebut mengatakan jika tidak memenuhi persyaratan yang lengkap maka seharusnya tidak perlu melakukan perjalanan dinas PDLN.
“Itukan Sekda, harusnya kalau nggak memenuhi syarat ya nggak pergi. Kalau di DPRD, saya tidak salahkan anggota DPRD nya karena anggota DPRD kan diurusi oleh staf sekretariat, kalau tidak memenuhi harusnya dia sampaikan ke anggota, maka dia tidak melakukan perjalanan,” urainya saat dikonfirmasi via telepon whatsAap. Sabtu (13/7/2024).
Menurutnya seandainya ia dalam posisi tersebut maka ia akan marah dikarena jika tidak memenuhi syarat maka tidak harus diberangkatkan.
“Jadi kalau saya anggota, saya akan marah. Kenapa saya harus diikutkan. Sementara saya tidak memenuhi persyarat ini. Harusnya yang mengontrol itu dari sekretariat. Kalau itu tidak terpenuhi syaratnya untuk kunjungan keluar negerinya, ya jangan. walaupun memang terjadwal kan, kunjungan keluar negeri itu ada memang anggarannya,” jelasnya.
Demmu juga menyoroti dari pihak eksekutif yang melakukan perjalanan dinas PDLN yang tidak memenuhi persyaratan itu, ia menyayangkan Sekretaris Daerah (Sekda Kaltim) yang dikenalnya taat terhadap administrasi.
“Untuk eksekutif nya perlu juga kita bertanya kenapa, karena saya tau betul ibu Sekda itu tertib sekali administrasinya, tapi pada saat ada temuan begini, perlu juga kita bertanya kenapa juga bu sekda kecolongan, artinya kalau tidak memenuhi persyaratan di rem lah kunjungan itu, tunggu sampai memenuhi syarat,” bebernya.
Sementara itu, ia tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh sekda beserta jajaran Pemrov lainnya, sangat berbanding terbalik ketika rakyat melakukan pengurusan atau usulan terkait taat administrasi.
“Jangan kalau masyarakat butuh usulan, diminta persyaratan nya di penuhi semua, kalau nggak terpenuhi nggak mau di bantu. Nah sekarang Bu Sekda kalau nggak memenuhi persyaratan, jangan juga keluar negeri karena itu uang APBD,” tuturnya.
Demmu berharap kedepannya tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang seperti ini, baik dari pihak legislatif maupun dari pihak eksekutif, karena ini merugikan rakyat.
“Semoga ke depan tidak ada lagi yang seperti ini, kalau ada kunjungan ke luar negeri itu tidak ada masalah kalau terpublikasi, kenapa juga harus malu, di umumkan aja itukan lebih transparan, sampaikan saja tujuan ini, manfaatnya ini, dan untuk ini. Jangan sembunyi-sembunyi, kalau sembunyi-sembunyi itu boleh asalkan pake uang sendiri, jangan pake uang rakyat lalu di sembunyi-sembunyikan supaya lebih transparan semua,” tutupnya.(*/wan)