BALIKPAPAN, lintasraya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mendapatkan kunjungan dari DPRD kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Senin (13/03/2023).
Bertempat di ruang Paripurna, Rombongan DPRD Kayong Utara yang terdiri dari Komisi I, II dan III ini di pimpin oleh Asnawi dan di sambut langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah, didampingi anggota lainnya.
Tujuan kunjungan DPRD Kayong Utara ke Balikpapan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait kesetaraan dalam ekonomi, politik dan sosial sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang perpindahan IKN ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua Rombongan DPRD Kabupaten Kayong Utara, Asnawi mengatakan, kedatangan dirinya dan rombongan selain untuk menjalin silaturahmi kepada DPRD kota Balikpapan, juga terkait perpindahan IKN Nusantara ke Kaltim.
“Selain silaturahmi, kami juga ingin menanyakan perihal tentang dampak adanya IKN,” ucap Asnawi.
Sebab, dengan adanya IKN di Kaltim, dirinya berharap warga yang berada di Kalimantan Barat (Kalbar) dapat merasakan bias atau dampak dari adanya pembangunan IKN.
Ia menuturkan, dirinya menyambut baik adanya IKN di Kaltim, hanya saja dirinya berharap dengan keberadaan IKN bukan hanya membawa dampak bagi kota terdekatnya saja, melainkan masyarakat Kalbar pun ikut merasakan.
Sementara itu, Parlindungan mengatakan dengan keberadaan IKN memang memberikan dampak dari sisi perekonomian di Kota Balikpapan.
Tak hanya itu, ucap Parlin, dengan keberadaan IKN juga membawa dampak kemacetan yang belakangan ini sudah mulai terasa di Balikpapan.
“Balikpapan ini kota kecil, kalau kita berkeliling di Balikpapan hanya memakan waktu yang tidak cukup lama, hanya beberapa jam saja. Akan tetapi dengan keberadaan IKN, kota Balikpapan saat ini sudah semakin macet dengan bertambahnya pendatang di Balikpapan,” ucap Parlin.
“Kalau sebelumnya saya berangkat dari rumah menuju ke kantor (DPRD Balikpapan) hanya sekitar 30 menit, tapi kalau sekarang bisa memakan waktu hampir satu jam,” tutupnya.(*/Jan)















