BALIKPAPAN, lintasraya.com – Kota Balikpapan ditargetkan bebas dari Truk Over Dimension Over Loading (Odol) pada 2023 nanti. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Elvin Junaidi.
Elvin menegaskan pihaknya akan menggencarkan kegiatan razia rutin untuk menertibkan keberadaan angkutan Odol yang kembali banyak beredar, utamanya di luar jam edar yang ditentukan.
“Razia rutin ini bertujuan agar kendaraan angkutan barang dan penumpang mematuhi aturan yang berlaku untuk keselamatan bersama,” kata Elvin, Selasa (6/12/2022).
Petugas gabungan juga menjaring mobil barang dan angkutan penumpang umum yang tidak melakukan uji KIR secara berkala dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan lainnya.
“Kami melibatkan petugas UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Kendaraan yang tidak melakukan uji KIR secara berkala dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan lainnya dilakukan tindakan,” ucap Elvin.
Dalam razia yang dilakukan, sejumlah Odol terjaring dan kebanyakan berasal dari luar daerah. Hal ini pun menjadi perhatian khusus saat razia digelar.
“Memang ketika razia tak digencarkan para truk ini kembali kucing-kucingan. Untuk menerapkan posko seperti sebelumnya, personel kami terbatas,” pungkasnya. (jan)















