LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan semakin serius membangun ekosistem layanan digital untuk memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan kota.
Salah satu langkah nyata yang sudah dilakukan adalah penyediaan dokumen nota keuangan daerah yang bisa diunduh langsung oleh masyarakat melalui kanal daring resmi. Akses mudah ini dinilai menjadi terobosan signifikan di tengah tuntutan publik akan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa pemerintah kota terus memperluas kanal informasi agar publik lebih leluasa memantau kebijakan dan program pemerintah. Menurutnya, stigma pemerintah tertutup sudah tidak relevan di era digital.
“Nota keuangan bisa diunduh langsung. Ini bukti nyata keterbukaan informasi. Jadi tidak benar kalau Pemkot dianggap tidak transparan, karena semua sudah tersedia dan bisa dicari dengan mudah, bahkan di Google,” ujarnya, senin (15/9/2025).
Tak hanya soal nota keuangan, Bagus menjelaskan bahwa penyusunan peraturan daerah (Perda) juga dilakukan secara bertahap dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan. Setiap rancangan perda dibuka untuk uji publik agar warga dapat memberikan masukan yang konstruktif.
“Partisipasi publik sangat penting, terutama terkait struktur maupun substansi perda. Pemkot mendorong masukan yang membangun demi penyempurnaan kebijakan,” jelasnya.
Dengan mekanisme ini, masyarakat Balikpapan diharapkan bisa turut memiliki rasa kepemilikan terhadap kebijakan publik yang dikeluarkan, sekaligus memperkuat kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Langkah transparansi yang ditempuh Pemkot Balikpapan tidak berhenti di situ. Saat ini, layanan digital telah menjangkau 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan sistem informasi yang saling terhubung. Fasilitas ini meliputi situs web resmi, hotline pengaduan masyarakat, aplikasi pelayanan publik, hingga kanal interaktif media sosial.
Bagus menyebut, pemanfaatan teknologi digital akan mempercepat pelayanan, mengurangi potensi maladministrasi, dan memperkuat akuntabilitas birokrasi. “Era sekarang menuntut kecepatan dan transparansi. Karena itu, kami terus melakukan pembenahan agar masyarakat bisa menikmati layanan publik tanpa hambatan,” ujarnya.
Lebih jauh, Bagus menekankan bahwa digitalisasi pelayanan publik adalah bagian dari strategi Pemkot Balikpapan menuju kota cerdas (smart city). Transparansi diharapkan bukan hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memacu inovasi layanan yang berorientasi pada masyarakat.
“Dengan konsistensi dalam keterbukaan informasi, Pemkot Balikpapan optimistis bisa meraih prestasi positif sekaligus menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
Langkah Pemkot Balikpapan memperluas digitalisasi ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Akademisi, pelaku usaha, hingga komunitas masyarakat menilai kebijakan ini akan mempermudah akses layanan publik, memperkuat budaya keterbukaan, dan membuka peluang pengawasan yang lebih efektif.
Ke depan, Pemkot Balikpapan berencana mengintegrasikan layanan digital antar-OPD sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai layanan dalam satu platform terpadu. Upaya ini diyakini akan memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memperkuat akuntabilitas aparatur sipil negara.
Dengan berbagai inovasi digital dan keterbukaan informasi, Pemkot Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menjadi pelopor pemerintahan modern yang responsif dan akuntabel. Masyarakat pun diharapkan tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga ikut mengawasi, mengkritisi, dan memberi saran demi terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya publik. (*/adv/Diskominfo Balikpapan)