LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak terus diperkuat.
Salah satu fokus utama saat ini adalah mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama yang telah diraih, sekaligus menargetkan peningkatan status ke kategori Paripurna, level tertinggi dalam penilaian KLA nasional yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Dalam proses menuju capaian ini, sinergi antarstakeholder menjadi kunci. Pemerintah daerah tak bisa bekerja sendiri, melainkan harus menggandeng komunitas, sekolah, dunia usaha, dan terutama keluarga untuk menciptakan lingkungan kota yang benar-benar aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Heria Prisni, mengungkapkan bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah tingginya risiko kekerasan terhadap anak, terutama karena mobilitas penduduk di Balikpapan sangat dinamis dan banyaknya pendatang baru yang datang setiap tahun.
“Kondisi urbanisasi dan heterogenitas warga membuat risiko kasus kekerasan anak sulit dihindari. Maka, edukasi dan pengawasan harus terus kita lakukan secara konsisten. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, butuh kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Heria, Senin (7/7/2025).
Ia menekankan bahwa untuk naik ke kategori Paripurna, salah satu indikator krusial adalah menurunnya angka kekerasan terhadap anak hingga mendekati nol kasus, selain adanya partisipasi aktif anak dalam proses pembangunan, dan penyediaan fasilitas layanan ramah anak di berbagai sektor.
Sejumlah program strategis pun terus diperkuat, seperti:
Sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang perlindungan anak dan pencegahan kekerasan. Pelatihan parenting kepada orang tua agar lebih peduli pada tumbuh kembang anak.
Pembentukan dan penguatan Forum Anak di tingkat kota hingga kelurahan. Penanganan cepat laporan kekerasan melalui UPTD PPA dan call center darurat.
Heria menjelaskan bahwa pihaknya juga menggandeng banyak komunitas lokal untuk menjadi agen edukasi dan advokasi perlindungan anak. Termasuk mendorong adanya ruang bermain ramah anak, pengawasan tempat hiburan anak, hingga regulasi periklanan yang tidak melanggar hak anak.
“Komunitas punya peran luar biasa. Mereka bisa masuk ke lingkungan warga, menyentuh hati masyarakat dengan pendekatan yang lebih dekat dan personal,” jelas Heria.
Ia pun mengingatkan pentingnya peran sekolah dan keluarga dalam mencegah kekerasan anak. Sekolah harus menjadi zona aman, bebas dari bullying dan kekerasan fisik maupun verbal. Sementara di rumah, orang tua diminta lebih terbuka dan menjalin komunikasi positif dengan anak agar potensi kekerasan bisa diminimalkan sejak dini.
“Lingkungan utama anak adalah rumah dan sekolah. Kalau dua pilar ini kuat, maka kita sudah setengah jalan menuju kota yang layak bagi anak-anak,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 dan 2024, Balikpapan telah berhasil meraih predikat Kota Layak Anak Kategori Utama berkat pemenuhan hak-hak dasar anak seperti hak identitas, hak pendidikan, hak kesehatan, hak perlindungan, dan hak partisipasi.
Dengan target KLA Paripurna di tahun mendatang, Pemkot Balikpapan kini tengah menyusun roadmap percepatan perlindungan anak, yang akan melibatkan multisektor termasuk aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, media massa, serta tokoh masyarakat dan agama.
“Kami ingin menjadikan Balikpapan sebagai role model kota ramah anak di Kalimantan Timur, bahkan nasional. Ini bukan sekadar raihan predikat, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan generasi penerus kita,” pungkas Heria.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/ko)