LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Balikpapan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025).
Juru Bicara Fraksi Golkar, Kasmah, menegaskan bahwa RPJMD memiliki peran strategis sebagai panduan pembangunan Balikpapan lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat penjabaran visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan di berbagai sektor.
“RPJMD 2025–2029 adalah dokumen strategis yang akan memandu arah pembangunan kota. Sinergi antara pemerintah kota, DPRD, stakeholder, dan masyarakat Balikpapan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan visi dan misi tersebut,” ujar Kasmah.
Fraksi Golkar mengapresiasi Pemkot Balikpapan yang telah merespons pemandangan umum fraksi sebelumnya dengan jawaban yang dinilai telah menjawab sebagian besar masukan yang diberikan.
Kasmah juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Balikpapan yang selalu menjaga ketertiban dan kondusivitas kota. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas menjadi modal penting dalam mendukung program pembangunan.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Golkar resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami yakin dengan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah kota dan DPRD, Balikpapan mampu berkembang menjadi kota global yang nyaman bagi semua,” tegasnya.
Fraksi Golkar juga mendorong agar seluruh program strategis dalam RPJMD dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan akuntabilitas. Pembangunan diharapkan tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Persetujuan ini menjadi komitmen bersama Fraksi Golkar dalam mengawal pelaksanaan RPJMD agar memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Balikpapan.(*/ADV/DPRDBalikpapan/ko)















