BALIKPAPAN, lintasraya.com – Permasalahan banjir yang melanda kawasan Tumarintis RT 42 dan RT 65 kelurahan Graha Indah mendapat perhatian serius dari legislatif kota Balikpapan. Khususnya komisi III yang membidangi pembangunan, lingkungan hidup dan perhubungan.
Pasalnya, banjir kerap terjadi akibat pembangunan kawasan Grand city. Menyikapi hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait dan pihak Pengembang Grand City, Senin (11/4/2022) pagi.
Ketua Komisi III Alwi Al Qodri menyampaikan, RDP ini menindaklanjuti sidak tahun lalu permasalahan banjir akibat pembangunan perumahan grand city.
”Ada beberapa hal permasalahan banjir yang disebabkan dari perumahan Grand city, akhirnya pertanyaan siteplan RTH dan bendali dilontarkan, dan sudah tiga kali perubahan,” Ujar Alwi.
Diketahui, perubahan RTH ada sekitar 9 hektare tetapi untuk bendali dan RTH luasnya tidak sesuai dengan siteplan dan permasalahan ini belum diketahui OPD.
“Kita akan sidak hari ini. Memastikan betul atau tidak RTH dan bendali sesuai dengan siteplan. Karena RTH dan bendali harus sesuai dengan aturan 20 persen dari luas perumahan grandcity,” ucapnya.
Alwi menyampaikan, akan segera membentuk pansus pengembang untuk meningkatkan pengawasan pengembang agar pembangunan perumahan sesuai komitmen. Tapi nyatanya siteplan di perumahan grand city tidak sesuai dengan komitmen.
“Kami berencana akan membentuk Pansus pengembang. Kita meminta Ketua DPRD agar menyetujui pansus pengembang ini,” tutupnya.
Terpisah, Pimpro Grand City Limjan mengatakan, RDP dengan DPRD mempertanyakan perihal bozem yang terdapat di Perumahan Grand City. Dan dari PT Sinar Mas sendiri ada sekitar 9 hektare yang tersebar di lima titik.
“Karena yang dikembangkan baru sekitar 20 persen, maka baru ada tiga titik bozem. Yang utama 6,2 heaktare, depan 4.000 dan terakhir 1,2 heaktare,” ucap Pimpro Grand City Limjan.
Dari tindaklanjutnya, DPRD berencana akan langsung melakukan sidak ke lokasi pukul 15.00 Wita, untuk memastikan jumlah bozem yang dijanjikan pengembang.
RDP ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri didampingi seluruh anggota komisi III DPRD Balikpapan di ruang rapat paripurna DPRD kota Balikpapan.(*/wan)