BALIKPAPAN, lintasraya.com – DPRD Kota Balikpapan bersama Forum Masyarakat untuk Transparasi (Format) dan Pertamina duduk bersama membahas pemasangan pipa gas jalur Senipah-Balikpapan di wilayah Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara.
Pembahasan tersebut berlangsung melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hadir dalam rapat itu Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, didampingi anggota Komisi III. Sementara dari pihak Pertamina dihadiri Fitri Erika dan Tim pengawas PGN Solution, Senin (27/2/2023).
Dari hasil RDP belum ditemukan titik temu, pasalnya beberapa hal yang disampaikan terkait Analisis dampak lingkungan (Amdal) belum sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM).
“Maka pihak pertamina akan mengundang kembali untuk diskusi lebih jauh, rencananya diagendakan minggu depan, untuk membedah masalah Amdal tersebut, sudah sesuai belum,” kata Abdulloh.
Ditanya terkait penyetopan pengerjaan, Abdulloh katakan, itu bukan ranah DPRD, melainkan ada pada teknis. Untuk keputusan tadi karena ini sudah berjalan, maka pengerjaan itu biarkan tetap berjalan.
“Kalau nanti tidak ada solusi pada pertemuan minggu depan, maka keputusannyaa minggu depan, yang diinisiasi oleh Pertamina bukan DPRD,” jelasnya.
Sementara Perwakilan Pertamina Group Fitri Erika mengucapkan terimakasih kepada DPRD Balikpapan yang memfasilitasi terkait dengan pekerjaan yang sedang dikelola di Balikpapan, khususnya pembangunan pipa gas yang menghubungkan dari Senipah ke kilang Pertamina Balikpapan.
“Dalam diskusi kita mamaparkan perihal perizinan dan mengenai koordinasi dan sosialisasi,” ucap Erika.
Dari pertemuan ini, pihaknya akan berdiskusi kembali terkait dengan kelengkapan maupun perihal pembangunan pipa yang melewati Kecamatan Balikpapan Utara dan Tengah. Bahkan pipanya sendiri melewati dua kabupaten kota yakni Balikpapan dan Kutai Kartanegara.
“Diharapkan pertemuan ini bisa lebih bersinergi. Apalagi selama ini kami selalu di support pemerintah daerah sebelum kegiatan pembangunan,” jelasnya.
Sementara untuk izin amdalnya, pihak Pertamina sendiri sudah memenuhi persyaratan dengan lengkap, sehingga instansi yang berwenang mengeluarkan izin. Untuk penafsiran ataupun pemahaman hal baru, pihaknya akan sama-sama bedah untuk membuka kembali.(*/Jan)















