BALIKPAPAN, lintasraya.com – Hingga kini kursi wakil walikota Balikpapan masih kosong. Tidak bisa diprediksi siapa Calon pendamping Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Itu dibuktikan dengan terjadinya saling lempar keputusan antara Pemkot dan DPRD Balikpapan terkait siapa dua nama yang diajukan untuk dipilih.
Sesuai regulasi, Wali kota Balikpapan sudah mengajukan dua nama, dan tinggal menunggu proses pengajuannya di legislatif.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh membenarkan bahwa pihak Pemerintah Kota Balikpapan telah menyerahkan dua nama calon wakil wali kota kepada DPRD Kota Balikpapan.
“Sudah menyerahkan dua nama, tetapi masih saya kembalikan lagi berkasnya untuk dilengkapi persyaratannya sebagai calon yang akan diusung sebagai bakal calon Wawali,” kata ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, Rabu (25/1/2023).
Sejumlah nama yang pernah diajukan tujuh partai pengusung pada Pilkada Balikpapan 2020 lalu yakni Sabaruddin Panrecalle dari partai Gerindra, Denny Mappa dari partai Demokrat, Alphad Syarif dari partai Perindo/PKB, Sayid MN Fadly dari Partai PKS, Risti Utami yang diusung Partai Golkar dan PPP dan Budiono dari PDIP.
Abdulloh menyebut dua nama terpilih yang dikirim ke DPRD Balikpapan yakni Budiono dan Risty Utami, walaupun belum lengkap secara administrasi.
“Karena belum lengkap berkasnya, kami kembalikan lagi dan yang bersangkutan apakah sanggup melengkapi atau tidak,” jelasnya.
Abdulloh menyampaikan, ketika dua nama telah diusulkan kepada partai pengusung selanjutnya partai pengusung setuju atau tidak. Jika partai pengusung tidak menyetujui dua nama tersebut, maka ini proses seleksi wawali tidak akan berjalan.
“Jadi partai pengusung mendukung keduanya atau tidak, jika satu partai pengusung tidak menyetujui maka tidak bisa diproses, ” tutupnya.(*/Jan)















