BALIKPAPAN, lintasraya.com – Pasca insiden tabrakan beruntun yang menelan korban jiwa di simpang Muara Rapak Pelan lalu, Beredar isu jika muatan kapur pembersih air tersebut adalah milik H Ahmad Basir (AHB).
AHB mengatakan, Pertama saya pribadi turut berbelasungkawa atas kejadian yang memakan korban jiwa tersebut. Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan ikhlas. Dan mereka yang masih dirawat di RS segera sehat kembali.
Ahmad Basir menjelaskan, insiden ini bukan yang pertama kalinya. Yakni akibat rem blong truk tronton sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun.
Sementara, tentang muatan truk yang dikabarkan memuat bahan kimia jenis kapur pembersih air dan dikaitkan dengan usaha miliknya, yang juga bergerak dibidang kimia, AHB dengan tegas membantah isu tersebut.
“Kami memang memiliki usaha dibidang kimia dan sejenisnya. Tapi bisa dipastikan itu bukan barang kami. Karena di Balikpapan ada banyak pengusaha seperti kami,” jelasnya, Sabtu (22/1/2022).
Secara gamblang AHB menjabarkan, Kalau di PT Permata Abadi Group proses transportasi sangat mengutamakan safety. Mulai barang datang dari luar daerah, masuk ke gudang dan pendistribusi ke dalam kota maupun ke luar daerah lagi.
“Kami ada dua usaha yang menggunakan transportir truk muatan berat, ada logistik dan kimia. Tapi selalu disertai dengan kelengkapan ijin khusus dari kementerian perhubungan dan KLHK serta ada tanda yang Menunjukan bahan kimia di body truk dan kontainer,” bebernya.
Tak hanya mengantongi ijin yang lengkap, perusahaannya pun memiliki gudang di Kariangau bukan di dalam kota.
“Gudang kami ada di Kariangau. Kalau pengiriman dalam kota, dari gudang kami pakai mobil boks,” tambahnya.
Saat ditanya tentang pemberlakuan jam operasional muatan berat sesuai SE wali kota, AHB menyebut, tetap mendukung pemerintah guna meminimalisir kejadian serupa terulang kembali. Tapi jika di lihat dari sisi ekonomi akan berdampak pada perekonomian Balikpapan.
Khususnya pendistribusian sembako dan lainnya. Yang mengharuskan tiba tepat waktu.
“Mungkin perlu sosialisasi yang intens ke semua pihak pengusaha yang menggunakan transportasi truk muatan berat,” jelas AHB saat ditemui di kantornya.
Yang terpenting saat ini adalah pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berat yang akan melintas di muara rapak.
“Bisa saja dilakukan pengawalan oleh dinas terkait. Kalau perlu adanya pos pengecekan kelayakan truk bermuatan berat sebelum turunan rapak,” pungkasnya.(*/wan)















