PENAJAM, lintasraya.com – Fraksi PDI-P diwakili Sudirman, dalam menyampaikan pandangan umumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 kabupaten PPU, Rabu (21/6/2023).
Sudirman menyebutkan, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan muara bagi perwujudan pemerintah yang baik. Esensi ini akan dapat diwujudkan dalam praktik pemerintahan apabila benar-benar dilakukan secara transparan, jujur demokratis, dan responsif.

“Melalui tata cara ini pula kita mampu melakukan evaluasi secara kritis, objektif dan akurat atas kinerja setiap kegiatan,” kata Sudirman.
Program dan kebijakan serta segenap kendala yang terjadi titik rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang sudah diaudit oleh BPK – RI. Berdasarkan surat BPK RI tersebut, tentang hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah PPU Tahun 2022 disimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Meskipun tidak sesuai harapan, fraksi PDIP Perjuangan tetap memberikan apresiasi kepada Bupati PPU dan jajarannya atas usaha yang telah dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk membenahi berbagai kelemahan yang ada.
“Sehingga, tahun kedepannya kita mampu melompat dengan capaian opini WTP,” ujarnya.

Fraksi PDIP Perjuangan juga memberikan catatan dan saran. Pertama fraksi PDIP Perjuangan berharap agar agar perolehan opini WDP terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2002, Pemkab PPU wajib memiliki kemampuan mengelola APBD secara dinamis. Sehingga dapat memaksimalkan pencapaian keuangan termasuk dalam laporan, serta pengawasan langsung secara berkala terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penerima anggaran.
“Sebagaimana penyampaian di atas, maka fraksi PDIP Perjuangan DPRD PPU, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim fraksi PDIP Perjuangan menyatakan dan melanjutkan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 PPU,” pungkasnya.(*/ADV/wan)















