LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pentingnya disiplin kehadiran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie, menekankan bahwa ketepatan waktu kerja menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Peringatan ini disampaikan sebagai respons terhadap razia keterlambatan ASN yang dilakukan baru-baru ini. Ainie juga meminta agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi teladan dalam hal kedisiplinan.
“Kami mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan ketertiban waktu dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Untuk memastikan kepatuhan, BKPSDM memantau kehadiran ASN melalui sistem absensi finger print yang berpengaruh pada tunjangan kinerja (Tukin). ASN yang sering terlambat atau tidak hadir tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai aturan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, BKPSDM berharap disiplin kerja ASN semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















