BALIKPAPAN, lintasraya.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mencanangkan tiga Kelurahan sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Yakni, Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari dan Klandasan Ilir.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto. Dia mengatakan, pencanangan Kelurahan Bersinar ini dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), yang diperingati tiap 26 Juni.
“Ini sebagai salah satu upaya untuk menekan peredaran narkotika di Kota Balikpapan,” kata Risnoto, Selasa kemarin (28/6/2022).
Diketahui peredaran narkotika di Balikpapan memang masih cukup tinggi. Sepanjang 2021 lalu telah terjadi 195 kasus penyalahgunaan narkoba.
Sedangkan sampai Juni 2022, tercatat ada 132 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka mencapai 160 orang.
“Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah sabu dan ganja,” ucap Risnoto.
Program Kelurahan Bersinar ini, lanjut Risnoto juga akan disinergikan dengan Kampung Tangguh Polresta Balikpapan.
“Diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di Balikpapan,” pungkasnya. (jan)















