Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

BNNK Balikpapan Gagalkan Peredaran 1 Kilo Ganja, Pelaku Juga Coba Budidaya

admin by admin
9 Februari 2023
in HUKUM & KRIMINAL
46 1
0
BNNK Balikpapan Gagalkan Peredaran 1 Kilo Ganja, Pelaku Juga Coba Budidaya
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – BNNK Balikpapan bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagtim dan KPPBC TMP B Balikpapan (Bea Cukai Balikpapan) berhasil menggagalkan penyeludupan dan peredaran gelap narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja di Wilayah Kota Balikpapan.

Kepala BNNK Balikpapan Kompol Risnoto menjelaskan, pengungkapan berawal dari kegiatan patroli siber sinergi Bea Cukai dan BNN. Dalam kesempatan tersebut didapatkan informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja dengan modus menggunakan jasa pengiriman (ekspedisi) dari Kota Medan menuju Kota Balikpapan pada Minggu, 5 Februari
2023 lalu.

Dari informasi tersebut dibentuklah tim gabungan. Petugas selanjutnya melakukan pengintaian dan penyelidikan secara intensif.

“Kemudisn pada Senin, 6 Februari 2023 di sekitar halaman kantor salah satu jasa ekspedisi di Jalan MT Haryono, petugas menangkap seseorang inisial AWR (37),” kata Risnoto saat pers rilis, Kamis (9/2/2023).

Dari AWR, turut diamankan satu paket berukuran besar yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik berisi baju kaos, dan di dalam lipatan kaos tersebut terdapat barang yang diduga narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja seberat 1.022 gram.

“Selanjutnya setelah dilakukan interogasi, AWR mengaku bahwa paket yang diduga berisi narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja tersebut adalah miliknya bersama
dengan MH (44),” ungkapnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mencari keberadaan MH. Didapati disebuah rumah di sekitar Jalan Cendrawasih, Klandasan Ulu.

“Saat dilakukan penangkapan, MH sempat tidak koperatif dan bersembunyi diatas plafon rumah, selanjutnya dengan upaya paksa petugas berhasil mengamankan MH,” tutur Risnoto.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kamar MH, petugas juga menemukan dua batang tanaman yang diduga merupakan narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja.

“Tersangka MH ini mencoba budidaya ganja juga. Petugas temukan dua batang di kamarnya yang usianya sudah empat bulan. Pelaku ini dapat bibitnya dari barang yang dia pesan lewat online,” ucapnya.

Selain itu, di kamar MH ditemukan juga sembilan plastik paketan kecil siap jual yang juga diduga berisi tanaman jenis ganja dengan berat 22,05 gram.

“Dari keterangan pelaku, barang adalah milik bersama dan dipesan melalui media online
dengan modus dikirimkan melalui jasa ekspedisi. Pelaku juga mengaku sebelumnya telah beberapa kali melakukan pembelian dan pengiriman serta menjual kembali
ganja tersebut untuk diedarkan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang tarkotika. (jan)

Tags: BNNK BalikpapanBNNK Balikpapan gagalkan peredaran ganjaKepala BNNK Balikpapan RisnotoTanaman ganja
admin

admin

Next Post
 OIKN Terima Kunjungan Duta Besar Swiss di IKN

 OIKN Terima Kunjungan Duta Besar Swiss di IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
PTMB “Reset” Total Jaringan Air di Baru Tengah, Target Air Lancar Sebelum Lebaran

PTMB “Reset” Total Jaringan Air di Baru Tengah, Target Air Lancar Sebelum Lebaran

15 Januari 2026
Arus Petikemas Stabil, PT KKT Bidik Arah Baru 2026

Arus Petikemas Stabil, PT KKT Bidik Arah Baru 2026

13 Januari 2026
Korban Tabrak Lari di Jalan Pattimura Alami Patah Kaki

Korban Tabrak Lari di Jalan Pattimura Alami Patah Kaki

9 Januari 2026
PLN–Kejaksaan Kaltim Perkuat Sinergi, Amankan Proyek Listrik 2026

PLN–Kejaksaan Kaltim Perkuat Sinergi, Amankan Proyek Listrik 2026

9 Januari 2026

Recommended

PTMB “Reset” Total Jaringan Air di Baru Tengah, Target Air Lancar Sebelum Lebaran

PTMB “Reset” Total Jaringan Air di Baru Tengah, Target Air Lancar Sebelum Lebaran

15 Januari 2026
504
Arus Petikemas Stabil, PT KKT Bidik Arah Baru 2026

Arus Petikemas Stabil, PT KKT Bidik Arah Baru 2026

13 Januari 2026
504
Korban Tabrak Lari di Jalan Pattimura Alami Patah Kaki

Korban Tabrak Lari di Jalan Pattimura Alami Patah Kaki

9 Januari 2026
507
PLN–Kejaksaan Kaltim Perkuat Sinergi, Amankan Proyek Listrik 2026

PLN–Kejaksaan Kaltim Perkuat Sinergi, Amankan Proyek Listrik 2026

9 Januari 2026
506
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat