Lintasraya.com, KUKAR – Bocah 11 tahun warga L3 Kecamatan Tenggarong Sebrang, tewas setelah tenggelam di Danau Danurdana, objek wisata baru bekas galian tambang yang berlokasi di Desa Perjiwa, Tenggarong Sebrang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Minggu (25/6/2023) siang pukul 14.30 Wita.
Kejadian bermula saat korban yang diketahui bernama Aldiansyah bermain di wahana bounce house di pinggir danau menggunakan pelampung. Namun, tanpa sepengetahuan keluarganya, Aldiansyah melepas pelampung, yang berujung pada insiden tenggelam.
Tim SAR gabungan dari Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, Satpol PP, Polsek dan Koramil setempat yang mendapat informasi kejadian kemudian ke TKP untuk melakukan upaya pencarian terhadap korban.
Sekira pukul 17.09 Wita, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di ke dalam 10 meter. “Usai dievakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD AM Parikesit bersama keluarga,” kata Kepala Unit Siaga SAR Basarnas Samarinda Riqi Efendi.
Kepala Desa Perjiwa, Erik Nur Wahyudi menyebut, DPRD Kabupaten Kukar dan Pemerintah Desa Perjiwa sudah memperingatkan pihak pengelola terkait keamanan dan keselamatan Danau Danurdana tersebut. Namun pihak pengelola tidak menggubris.
“Kita di Pemdes (pemerintah desa) tidak ada terlibat pengelolaan, perizinan cuman minta surat keterangan usaha,” tutur Erik.
Pasca kejadian naas tersebut, pihaknya akan diduduk bersama dengan pihak pengelola, BPBD, Dinas Pariwisata dan DPRD Kukar untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Mungkin libatkan tokoh masyarakat juga. Kita akan bahas masalah ini, dan sampaikan bahwa kita bersama Wakil Ketua DPRD sudah pernah mengingatkan masalah pengamanan,” ucapnya. (jan)















