LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memperkenalkan aplikasi inovatif bernama “Kontengan,” yang dirancang untuk memfasilitasi pembayaran dan pelayanan pajak secara digital.
Aplikasi ini terutama ditujukan bagi para pengusaha dan pelaku usaha kecil, guna meningkatkan efisiensi pembayaran pajak dan mendorong kepatuhan Wajib Pajak (WP). Kehadiran “Kontengan” memungkinkan pengguna menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak, menjadikannya solusi praktis bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa aplikasi “Kontengan” diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pajak dan meningkatkan kepatuhan WP. “Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menunaikan kewajiban pajak mereka dengan lebih efisien. Aplikasi ‘Kontengan’ memungkinkan pembayaran pajak dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga mengurangi kebutuhan kunjungan fisik ke kantor pajak atau lokasi pembayaran lainnya,” ungkap Idham, Rabu (09/10/2024).
Aplikasi “Kontengan” hadir dengan berbagai fitur yang dirancang untuk memudahkan pengguna, seperti pilihan metode pembayaran yang beragam, notifikasi pengingat jatuh tempo, dan integrasi dengan layanan pembayaran digital termasuk e-wallet dan transfer bank. Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai jenis pembayaran, mulai dari pajak usaha hingga retribusi lainnya.
“Fitur notifikasi pengingat jatuh tempo, misalnya, sangat membantu WP agar tidak lupa dengan kewajiban perpajakan mereka. Ini penting untuk mencegah denda keterlambatan pembayaran pajak,” tambah Idham. Selain itu, aplikasi ini memberikan akses yang mudah bagi pengguna untuk memeriksa riwayat transaksi dan status pembayaran mereka, sehingga memberikan transparansi dan kemudahan dalam pengelolaan keuangan.
Sejak peluncuran aplikasi “Kontengan,” BPPDRD Balikpapan mencatat adanya indikasi peningkatan dalam efisiensi pembayaran pajak, meskipun data resmi mengenai jumlah unduhan dan pengguna aktif masih dalam tahap pengumpulan. Namun, tren awal menunjukkan bahwa jumlah transaksi pajak secara daring meningkat, yang diyakini dapat berdampak positif terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan semakin banyaknya WP yang beralih ke pembayaran digital, aplikasi ini diharapkan dapat mengurangi beban kerja administrasi di lapangan dan meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan,” jelas Idham didampingi Kasubag Umum BPPDRD Siti Aisyah
Aplikasi “Kontengan” juga diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengelolaan pajak yang lebih modern dan terintegrasi.
Ke depannya, BPPDRD Balikpapan berencana untuk terus mengembangkan aplikasi “Kontengan” agar dapat melayani lebih banyak jenis pajak dan retribusi. Selain itu, pihaknya akan meningkatkan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara penggunaan aplikasi ini, guna memastikan cakupan penggunaannya semakin luas dan efektif.
“Kami akan mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi, termasuk pelatihan dan kampanye digital, untuk memperkenalkan aplikasi ini kepada masyarakat luas. Kami ingin memastikan bahwa semua WP, terutama pelaku usaha kecil dan menengah, dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh ‘Kontengan’,” kata Idham.
Dengan peluncuran aplikasi “Kontengan,” BPPDRD Balikpapan menunjukkan komitmennya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dalam layanan publik. Melalui langkah ini, pemerintah kota berharap dapat mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam menunaikan kewajiban perpajakan dan secara bersamaan, memperkuat fondasi ekonomi daerah.
“Peluncuran aplikasi ‘Kontengan’ bukan hanya tentang kemudahan pembayaran pajak, tetapi juga bagian dari upaya modernisasi layanan publik di Balikpapan. Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi layanan dan penerimaan pajak,” tutup Idham.(*/ADV/diskominfo Balikpapan)















