LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono, memberikan tanggapan terhadap usulan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada keluarga pelaku judi online. Rencana yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini menuai kritik dari berbagai pihak.
Menurut Budiono, ada banyak masyarakat yang lebih berhak menerima Bansos dibandingkan keluarga pelaku judi online. Ia berpendapat bahwa pelaku judi online seharusnya sudah memiliki modal untuk usaha lain yang lebih produktif.
“Kalau menurut saya, walaupun itu program pemerintah, permasalahannya adalah pelaku judi online sudah ada modal duluan. Kenapa tidak digunakan untuk usaha lain yang lebih menjanjikan? Kalau itu sudah menjadi keputusan, ya sudahlah, urusan pemerintah,” ujar Budiono, Selasa (18/6/2024).
Budiono juga mengingatkan bahwa memberikan Bansos kepada keluarga pelaku judi online bisa dianggap melegalkan judi online, yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan aturan hukum.
“Judi seharusnya diberantas, bukan diberi celah untuk diakui oleh pemerintah. Agama manapun melarang judi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah seharusnya mencari solusi untuk memberantas judi online sehingga tidak ada lagi korban. “Artinya pemerintah harus cari solusi. Menurut saya judi itu harus diperangi. Kalau toh pemerintah akan menetapkan akan memberikan bantuan pada keluarga korban judi online, ya itu terserah pada pemerintah,” tambahnya.
Budiono juga mengkhawatirkan bahwa pemberian Bansos ini tidak memberikan efek jera bagi pelaku judi online, malah justru memakmurkan aktivitas judi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa korban judi online akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa menerima Bansos. Selain itu, ia menyarankan Kemensos untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial, karena judi online bisa memiskinkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masyarakat miskin baru.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















