LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus korupsi yang melibatkan angka fantastis sebesar Rp 193 triliun rupiah.
Dalam wawancara dengan wartawan pada Kamis (27/2/2025), Budiono menegaskan bahwa kasus ini harus mendapatkan perhatian penuh karena tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi yang luar biasa, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Yang pertama, saya sangat prihatin dengan adanya kasus ini yang menyebutkan angka Rp 193 triliun per tahun, dan masih terus dalam penyelidikan. Hal ini menunjukkan betapa besar kerugian yang dialami, tidak hanya dari sisi keuangan, tetapi juga kerusakan properti milik masyarakat seperti mobil dan motor,” ujar Budiono.
Budiono menekankan bahwa kasus ini merupakan salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi, dan jika tidak segera ditindak, akan berdampak luas bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga berimbas pada kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi terkait.
“Kita belum mengetahui apakah prosesnya dioplos atau terjadi kesalahan dalam penetapan harga. Namun, yang jelas, kondisi ini sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan serta BUMN terkait,” tuturnya.
Sebagai perusahaan milik negara yang bertanggung jawab dalam penyediaan energi, Pertamina Patra Niaga menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Budiono mengingatkan bahwa meskipun Pertamina Patra Niaga pusat telah memberikan keterangan dan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI, pihak DPRD Balikpapan juga akan melakukan pemanggilan dan pengawasan lebih lanjut.
Dalam konteks ini, Budiono menyampaikan bahwa DPRD Balikpapan akan terus mengawasi dan memastikan agar para pelaku usaha tidak mengambil jalan pintas dengan cara melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Kami akan memanggil pihak terkait lagi dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang,” tegas Budiono.
Lebih lanjut, Budiono menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan serta distribusi barang. Menurutnya, pengawasan ketat harus dilakukan untuk mencegah penyimpangan yang dapat berdampak buruk pada masyarakat.
“Kita harus mencari yang lebih aman, yang murah namun aman. Selama ini, kami mencari produk yang berkualitas. Namun, kenyataannya, jika ada kasus seperti ini, baik Pertamina maupun masyarakat akan merugi,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya penegakan transparansi, Budiono juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan yang terjadi. Dengan adanya partisipasi publik, integritas sistem dan jaminan keselamatan bagi konsumen dapat terus terjaga.
Ia berharap agar kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum yang jelas, serta ada langkah-langkah konkret dari pemerintah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan, demi kesejahteraan dan keamanan masyarakat Balikpapan,” pungkas Budiono.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















