LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Terlibat cek-cok, seorang pria berinisial MI (29) tewas di tempat, usia ditikam di depan Hotel Sevensix, Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan, pada Minggu (14/7/2024) dini hari. Korban tewas akibat mengalami luka tusuk di bagian dada.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit menjelaskan bahwa insiden maut ini terjadi sekitar pukul 03.45 WITA ketika pelaku berinisial D (35) sedang mengambil uang di ATM. Tak lama kemudian, D pun ditegur oleh seseorang tak dikenal hingga terjadi cekcok mulut.
“Setelah itu, D masuk ke dalam Bar Hotel Sevensix untuk membayar tagihannya. Di dalam bar, MI mendekati D, dan keduanya terlibat percakapan sebelum akhirnya keluar untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata AKP Abu Sangit, Senin (15/7/2024).
Di halaman bar, terjadi keributan. Salah satu teman MI memukul D dengan double stick. Merasa terancam, D mengeluarkan pisau dan menusuk orang yang memukulnya. Namun, MI yang berusaha melerai justru tertusuk di bagian dada kiri. MI jatuh dan tewas di lokasi kejadian.
Pelaku D melarikan diri ke rumahnya di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Namun setibanya di rumah, D akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Balikpapan Utara pada pukul 06.00 WITA.
“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Balikpapan Utara dan selanjutnya dibawa oleh petugas dari Polsek Balikpapan Utara ke Polsek Balikpapan Selatan untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Abu Sangit.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian yang menimpa MI. Pelaku D terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.(*/wan)















