LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN — Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menggali lebih dalam potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor restoran, kafe, dan tempat hiburan malam yang selama ini menjadi penyumbang signifikan bagi kas daerah.
Menurut Danang, langkah ini penting di tengah kondisi efisiensi anggaran dan penurunan dana transfer pusat yang berdampak pada pelaksanaan sejumlah program daerah.
“Kita berharap kantong-kantong pendapatan di Balikpapan bisa lebih efektif dan efisien. Terutama dari sektor restoran dan hiburan yang punya potensi besar terhadap PAD,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, Pemkot perlu memperkuat sistem pengawasan pajak daerah dan memastikan pelaksanaannya sejalan dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022.
Regulasi tersebut, kata Danang, memberikan peluang besar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal serta memperluas sumber penerimaan dari pajak dan retribusi daerah.
“Kami mendorong pemerintah dan bagian hukum segera menindaklanjuti aturan turunan dari UU HKPD ini. Jangan sampai peluang peningkatan PAD tertunda hanya karena masalah administratif,” tegasnya.
Politisi muda Gerindra itu menilai, peningkatan PAD tidak bisa semata mengandalkan pajak rutin, tetapi juga harus diiringi dengan efisiensi penggunaan anggaran dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Ia mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi dalam menggali potensi ekonomi lokal yang dapat mendukung penerimaan daerah.
“Pemerintah dan DPRD harus berjalan seirama. Kalau pendapatan meningkat, otomatis pembangunan bisa lebih cepat dan merata,” katanya.
Lebih lanjut, Danang menyebut Balikpapan memiliki potensi besar di sektor jasa, kuliner, dan pariwisata yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Kita ini kota jasa dan kota event. Kalau potensi kuliner, pariwisata, dan hiburan dikelola dengan baik, PAD kita bisa melonjak tanpa harus bergantung pada dana pusat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah semata.
“Meningkatkan PAD itu tugas bersama. Semua pihak harus ikut terlibat agar Balikpapan semakin mandiri secara fiskal dan mampu membiayai program pembangunan secara berkelanjutan,” pungkas Danang.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















