LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, H. Danang Eko Susanto, menggelar kegiatan reses dalam rangka Masa Sidang II Tahun 2024/2025 di kediamannya pada Rabu (23/4/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga dari wilayah Balikpapan Selatan dan menjadi momentum penting untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Danang menekankan pentingnya reses sebagai sarana komunikasi dua arah antara legislatif dan masyarakat. Selain menampung aspirasi, ia juga memanfaatkan momen tersebut sebagai ajang silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri.
“Reses ini bukan hanya kegiatan formal, tetapi juga kesempatan untuk mendengar langsung keluhan warga. Saya juga ingin mengucapkan selamat Idul Fitri, minal aidin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Danang.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah isu strategis muncul, di antaranya permintaan pelebaran akses masuk ke kawasan Telaga Mas guna mengatasi kemacetan dan memperlancar mobilitas warga. Warga juga mengusulkan pentingnya pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari penguatan identitas daerah.
Salah satu aspirasi yang mendapat perhatian adalah keluhan soal proses pengurusan sertifikat tanah yang hingga kini belum selesai di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Warga berharap proses tersebut bisa dipercepat untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan lahan mereka.
“Kami minta agar BPN lebih responsif. Sudah terlalu lama kami menunggu kejelasan terkait sertifikat tanah,” keluh seorang warga.
Tak hanya itu, sejumlah usulan teknis lainnya juga disampaikan masyarakat, seperti pengaspalan jalan di Telaga Mas, perbaikan ruas jalan dari Palm Hills menuju Daksa, serta penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang masih minim di beberapa wilayah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Danang berjanji akan membawa seluruh usulan warga ke meja DPRD dan mendorong pembahasan dengan dinas-dinas terkait.
“Semua aspirasi ini kami catat dan akan diperjuangkan dalam rapat-rapat DPRD. Kami juga akan terus mengawal hingga ada tindakan nyata dari pemerintah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa sinergi antara warga dan wakil rakyat sangat diperlukan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Reses ini menjadi salah satu bentuk komitmen DPRD Kota Balikpapan dalam memastikan suara masyarakat menjadi pijakan utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)