LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN — Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Gerindra, Danang Eko Susanto, menyoroti belum optimalnya penggunaan tapping box, alat perekam transaksi elektronik yang digunakan untuk memantau pajak restoran, kafe, dan tempat hiburan di kota ini.
Menurut Danang, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum tergarap maksimal karena sebagian besar pelaku usaha belum terpasang alat tersebut.
“Saya melihat banyak tapping box yang belum aktif. Dari sekitar 2.000 pelaku usaha, baru sekitar 1.000 yang terpasang. Artinya masih ada separuh potensi pajak yang belum termonitor,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan di kalangan pelaku usaha.
“Ada pengusaha yang merasa iri karena tempatnya dipasang alat, sementara yang lain tidak. Ini harus ditertibkan agar pengawasan pajak bisa adil dan merata,” tegasnya.
Danang meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk lebih aktif memperluas pemasangan serta memastikan seluruh tapping box berfungsi dengan baik. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan daerah di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana bagi hasil. Kalau PAD kita kuat, program pembangunan bisa tetap berjalan tanpa menunggu bantuan dari pusat,” jelasnya.
Politisi Gerindra itu menambahkan, digitalisasi sistem pajak melalui tapping box merupakan langkah tepat, namun harus dibarengi dengan pengawasan lapangan yang konsisten.
“Teknologi ini bagus, tapi kalau pengawasan lemah, hasilnya tetap tidak maksimal. Harus ada kerja sama yang solid antara Dispenda dan DPRD,” tambahnya.
Ia berharap Pemkot Balikpapan memperkuat tata kelola pajak digital sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh pelaku usaha.
“Kita ingin semua pengusaha punya kesempatan yang sama, dan pemerintah memiliki data akurat tentang potensi pajak daerah,” ujarnya.
Danang optimistis, jika seluruh tapping box aktif dan pengawasan berjalan efektif, PAD Balikpapan akan meningkat signifikan.
“Kalau semua alat berfungsi dan pengawasan diperketat, ini bisa jadi langkah nyata menuju kemandirian fiskal daerah,” tutupnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan)















