LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya, dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. dengan melakukan pemusnahan minuman keras (miras) ilegal serta pom mini yang beroperasi tanpa izin.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, hadir dalam kegiatan tersebut yang berlangsung di Kantor Satpol PP Balikpapan pada Rabu (26/2/2025).
Yono menilai bahwa pemusnahan ini merupakan langkah tegas dalam menindak pelanggaran yang dapat berdampak negatif bagi masyarakat.
“Keberadaan miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda dan membahayakan kesehatan. Begitu pula dengan pom mini tanpa izin yang bisa mengancam keselamatan warga karena tidak memenuhi standar keamanan,” ungkapnya.
Selain itu, Yono menekankan bahwa pengawasan dan tindakan hukum terhadap pelaku usaha ilegal harus terus diperketat. Menurutnya, upaya ini bukan hanya soal penertiban, tetapi juga bagian dari perlindungan masyarakat dari risiko yang lebih besar, seperti kecelakaan atau tindak kriminal akibat penyalahgunaan miras.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam menertibkan peredaran miras ilegal dan pom mini tanpa izin. Regulasi yang ada harus ditegakkan dengan konsisten agar tidak menimbulkan efek domino yang merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Operasi pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama antara Satpol PP, aparat kepolisian, dan instansi terkait yang terus berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Balikpapan.
Yono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan keberadaan usaha ilegal di lingkungan mereka.
“Kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung langkah ini. Jika menemukan praktik usaha yang tidak memiliki izin resmi, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dengan tindakan tegas dan pengawasan yang diperkuat, DPRD Balikpapan berharap kota ini semakin bebas dari peredaran miras ilegal serta pom mini tanpa izin, demi terciptanya keamanan dan kesejahteraan bagi seluruh warga.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















