Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KALTIM

Dengan SAPA 129, Tidak Ada Pelaku Kekerasan Seksual yang ‘Kebal Hukum’

admin by admin
12 November 2022
in KALTIM, SAMARINDA
48 1
0
Dengan SAPA 129, Tidak Ada Pelaku Kekerasan Seksual yang ‘Kebal Hukum’

Ilustrasi Pengadilan.(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, lintasraya.com  – Diketahui, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memiliki layanan hotline SAPA 129. Dimana, masyarakat Indonesia bisa melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak melalui telepon ke 021-129 atau Whatsapp ke nomor 08111-129-129.

Ternyata, layanan hotline SAPA 129 ini tidak hanya diperuntukkan untuk kasus kekerasan yang sifatnya ‘nasional’ saja. Di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2020, SAPA 219 menjadi penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi dan internasional.

Bahkan, menurut pengakuan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim Kholid Budhaeri, SAPA 129 ini memberikan manfaat bagi kasus kekerasan perempuan dan anak yang ada di daerah. SAPA 129 bisa menjadi alat untuk menindak para pelaku yang merupakan orang berpengaruh di daerah.

“Ini berkaitan dengan orang berpengaruh di daerah yang sulit tersentuh hukum di daerah. Nanti yang bersangkutan (korban) bisa (melapor) melalui SAPA 129, yang nantinya akan mengkondisikan agar bisa tetap bisa diproses hukum. Karena kan beberapa kasus kan jika hanya orang daerah yang menangani, orang itu (pelaku) kan nggak tersentuh (terjerat hukum),” jelas Kholid.

Bahkan, aduan masyarakat melalui SAPA 129 tersebut dipastikan akan dimonitoring oleh KemenPPPA. Jika kasus tersebut berat, kemungkinan besar KemenPPPA bisa turun tangan untuk mendampingi kasus tersebut.

“Laporan itu juga dimonitoring oleh pusat. Kementerian PPPA juga bisa turun pendampingan bersama UPTD provinsi atau kabupaten/kota setempat. Sehingga, ini juga bisa dianggap memastikan seluruh pelaku bisa diproses hukum,” pungkasnya.(HLD)

Tags: DKP3A Kaltim
admin

admin

Next Post
UU TPKS Memberikan Hak Ganti Rugi Bagi Korban

UU TPKS Memberikan Hak Ganti Rugi Bagi Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Awal 2026 Inflasi Terkendali, BI Waspadai Ramadan dan Cuaca Ekstrem

Awal 2026 Inflasi Terkendali, BI Waspadai Ramadan dan Cuaca Ekstrem

3 Februari 2026
Cerdas Berinvestasi Emas Digital, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

Cerdas Berinvestasi Emas Digital, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

3 Februari 2026
Terjebak Badai di Bagang, 12 Orang Pemancing di Evakuasi 

Terjebak Badai di Bagang, 12 Orang Pemancing di Evakuasi 

2 Februari 2026
Bertahan di Tengah Laut Bersama Anak Balita, Pemancing Selamat dari Badai

Bertahan di Tengah Laut Bersama Anak Balita, Pemancing Selamat dari Badai

2 Februari 2026

Recommended

Awal 2026 Inflasi Terkendali, BI Waspadai Ramadan dan Cuaca Ekstrem

Awal 2026 Inflasi Terkendali, BI Waspadai Ramadan dan Cuaca Ekstrem

3 Februari 2026
510
Cerdas Berinvestasi Emas Digital, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

Cerdas Berinvestasi Emas Digital, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan

3 Februari 2026
505
Terjebak Badai di Bagang, 12 Orang Pemancing di Evakuasi 

Terjebak Badai di Bagang, 12 Orang Pemancing di Evakuasi 

2 Februari 2026
502
Bertahan di Tengah Laut Bersama Anak Balita, Pemancing Selamat dari Badai

Bertahan di Tengah Laut Bersama Anak Balita, Pemancing Selamat dari Badai

2 Februari 2026
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat