PENAJAM, lintasraya.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Wakidi berharap, agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di PPU memiliki sertifikasi halal di setiap produk kemasan. Baik itu produk makanan, minuman, kosmetik hingga obat – obatan.
Sebab, berdasarkan informasi dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, tercatat dari 10.600 UMKM yang ada di PPU, yang baru memiliki sertifikasi halal hanya sebanyak 520 UMKM. Artinya kurang dari 50 persen belum memiliki sertifikat tersebut.
“Kita berkeinginan itu menjadi program tahunan dari pemerintah daerah. Karena produk – produk yang berada di PPU ini kebanyakan produk makanan,” katanya, Kamis (22/2/2024) kemarin.
Dirinya berkeinginan agar produk – produk makanan yang ada di PPU memiliki sertifikat halal. Menghindari proses – proses produksi yang tidak halal serta temuan produk oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
“Kita berkeinginan agar Sosialisasi Sertifikasi Halal terus dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Produk UMKM harus didorong termasuk termasuk kelengkapan – kelengkapan perizinan serta sertifikasi – sertifikasinya. Contoh, sertifikat halal kategori makanan, wajib dimiliki oleh produk konsumsi. Mulai dari makanan, bahan baku makanan serta produk dan jasa sembelihan hewan.
“Harus diberikan support, agar masyarakat sebagai konsumen merasa aman. Kita juga tidak was – was dalam mengonsumsi makanan yang tidak berlebel halal, dan itu harus menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya.
Diketahui, belum lama ini, KUKM Perindag PPU menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi 50 pelaku UMKM di PPU. Dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing produk UMKM yang meningkat drastis.(*/adv/wan)















