PENAJAM, lintasraya.com – Koperasi Usaha Bersama (KUB) Lestari Tunan mengeluhkan banyaknya ikan yang mati akibat pencemaran lingkungan di kawasan Sungai Tunan Penajam Paser Utara (PPU) pada Minggu (18/2/2024) lalu.
Sebagian besar ikan yang mati seperti Udang Galah, Baung, Nila serta Sidat. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Raup Muin mengatakan, terkait adanya indikasi pencemaran yang mengakibatkan banyaknya ikan yang mati tentu bukan tanpa sebab.
“Yang pasti ada sesuatu hal terkait pencemaran itu. berdasarkan info terakhir, pemerintah daerah belum bisa mengambil suatu kesimpulan. Saya pikir dangan waktu 2 – 3 hari sejak terjadinya pencemaran, sudah mendapatkan informasi apasih yang membuat sampai seperti itu,” katanya saat ditemui, Kamis (22/2/2024) kemarin.
Tentu harus dicari sumbernya. Apakah pencemaran akibat limbah industri atau dikarenakan oleh perubahan tanah di kedalaman air tersebut.
“Pemerintah daerah tentu jangan tinggal diam dengan hal itu,” jelasnya.
Harus respek dan respon terhadap sesuatu yang terjadi di masyarakat. Apapun bentuk persoalan di tengah masyarakat, pemerintah harus dan wajib untuk hadir.
“Sesegera mungkin. Kenapa? Karena, ke mana lagi masyarakat mengadu kalau bukan kepada pemerintah,” tegasnya.
Jadi menurutnya, bukan hanya persoalan fasilitas. Pemerintah memiliki tanggungjawab secara menyeluruh dengan bersinergi dengan komponen – komponen masyarakat.
“Menyangkut limbah. Semua harus bekerja secara sistematis. Tentu ini menjadi perhatian dinas terkait untuk ambil bagian,” pungkasnya.(*/adv/wan)















