LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Hj. Iim Rahman, terus mendorong penguatan ekonomi kreatif sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Dialog Warga bertema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengembangan Ekonomi Kreatif”, yang digelar di RT 35 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Selasa (28/10/2025).
Acara tersebut dihadiri puluhan warga yang antusias menyampaikan beragam aspirasi terkait persoalan pendidikan, infrastruktur, hingga pengembangan usaha mikro. Hadir pula Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Laode Nasir, Ketua DPD PKS Balikpapan Nasrul Hamdi, Ketua DPC PKS Balikpapan Tengah, serta Sekretaris Lurah Karang Rejo.
Dalam sambutannya, Hj. Iim menegaskan pentingnya kegiatan dialog warga sebagai wadah untuk mempertemukan masyarakat dengan para pemangku kebijakan. Melalui forum seperti ini, katanya, aspirasi dan ide-ide warga dapat disampaikan secara langsung agar menjadi dasar perumusan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Silakan bapak dan ibu sampaikan keluhan atau usulannya, baik terkait pendidikan, kesehatan, PDAM, maupun masalah lainnya. Mumpung di sini juga hadir perwakilan dari DPRD Provinsi,” ujar Hj. Iim disambut tepuk tangan warga.
Beberapa isu menarik mencuat dalam dialog tersebut. Salah satunya datang dari warga Balikpapan Tengah, David, yang menyoroti keterbatasan fasilitas pendidikan tingkat menengah di wilayahnya.
“SMP di Balikpapan Tengah hanya ada dua, SMPN 22 dan SMPN 27. Kami berharap ada pembangunan sekolah baru atau sekolah terpadu agar persoalan zonasi tidak terus jadi masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, warga lain bernama Sayuti mengusulkan agar pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM dilakukan lebih rutin. Ia menilai, penguatan kapasitas usaha rumahan perlu ditingkatkan agar produk lokal Balikpapan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Isu lain yang turut dibahas adalah soal pemasangan speed bump di sejumlah titik jalan lingkungan yang dinilai tidak sesuai standar. Menanggapi hal tersebut, Hj. Iim menjelaskan bahwa pembuatan speed bump diatur secara ketat dalam regulasi daerah dan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Pemasangan speed bump tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus melalui izin Dishub agar sesuai standar keselamatan dan tidak membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar berkoordinasi dengan kelurahan dan Dishub sebelum membangun atau memperbaiki speed bump di wilayah masing-masing.
Di akhir kegiatan, Hj. Iim menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga yang aktif menyampaikan aspirasi. Menurutnya, semua masukan akan ditindaklanjuti dengan instansi terkait, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, UMKM, dan fasilitas publik.
“Kami akan perjuangkan seluruh aspirasi warga. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan beriringan agar kesejahteraan bisa benar-benar dirasakan bersama,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan)















