SAMARINDA, lintasraya.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu melalui penitipan makanan pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 10:05 Wita.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengatakan, modus penyelundupan yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda.
“Kronologis pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas pemeriksaan barang bawaan, berupa beberapa jenis makanan oleh dua orang pengunjung yang hendak diberikan untuk WBP,” kata Hidayat.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara detail, didapatkan paket berisikan kristal warna putih didalam olah makanan ikan nila sambal. Terdapat 4 bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat 25 Gram.
Selanjutnya petugas melaporkan temuan tersebut secara berjenjang kepada Kw. KPLP dan diteruskan ke Kalapas. Kemudian atas arahan Kalapas selanjutnya dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polres Samarinda untuk proses lebih lanjut.
“Kita seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba. Kita juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas narkoba, terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas” Ucap Hidayat
Selanjutnya Lapas Narkotika Samarinda menyerahkan pengunjung dan barang bukti yang ditemukan kepada Sat Narkoba Polres Samarinda untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. (*/Jan/wan)