PENAJAM, lintasraya.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemerintah daerah serius dalam mengupayakan penyerapan tenaga kerja lokal. Cara proaktif dalam mencari solusi perlu ditempuh untuk menekan jumlah pengangguran.
Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy menyebut, perlu ada kajian spesifik untuk mengurai masalah yang efektif. Pasalnya masih adanya keluhan yang masuk soal sulitnya para generasi muda bekerja di PPU. Khususnya dalam mempersiapkan kualifikasinya sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang ada di wilayah setempat.
“Kita harus mencarikan solusinya, karena masyarakat ini setiap tahun bertambah terus. Lulusan kuliah otomatis mencari lapangan pekerjaan di tempat ia berdomisili,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Setelah mengaji masalah yang dihadapi, maka solusi yang tepat akan mudah ditemukan. Kemudian solusi itu utamanya ialah menciptakan lapangan pekerjaan di daerah dengan sebanyak-banyaknya.
“Orang Penajam, pasti mencari pekerjaan di Penajam. Umumnya karena mencari kerja tidak jauh dari orang tua,” tandasnya.
Satu hal, itu juga merupakan upaya mewujudkan dari implementasi peraturan daerah yang mengatur tentang serapan tenaga kerja lokal sebanyak 80 persen. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017. Tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
“Karena kita sudah tahu, bahwa 80 persen tenaga kerja harus berasal dari daerah kita. Jadi ya harus dilakukan pembukaan lapangan kerja baru, permudah investasi dan sebagainya,” tutup Jhon. (*/ADV/sbk/wan)















