BALIKPAPAN, lintasraya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan lakukan paripurna. Dengan agenda Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Selasa (28/07/2021).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menjelaskan, Ada tujuh item rekomendasi yang diajukan pansus perumda. Salah satunya yang dinilai urgent yakni, meminta kepada Pemerintah Kota untuk melaksanakan audit internal. Dari hasil audit tersebut nanti akan dilaporkan kepada Pemerintah Kota.
Dari hasil pantauan, Perumda dinilai “jalan di tempat” artinya tidak ada bisnis yang menghasilkan.
“Beberapa rekomendasi yang telah di bacakan pansus perumda, salah satunya terkait audit terhadap Perumda Manuntung yang saat ini hanya jalan ditempat,” kata Budiono.
Agenda kedua adalah membentuk panitia khusus untuk RPJMD kepala daerah terpilih periode 2021 – 2024.
Budiono juga menambahkan, pihaknya akan memberikan waktu kepada pansus RJPMD agar berjalan sesuai dengan Visi Misi Walikota terpilih.
“Kita akan memberi kesempatan waktu pansus RJPMD, karena ini adalah salah satunya pembahas KUA – PPAS yang mengacu pada RPJMD kepala daerah,” katanya.
“Kepala daerah yang baru, sejak dilantik 40
hari harus mengajukan RJPMD sesuai
aturan yang diberikan,” pungkasnya.(*/wan)















