LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mengalokasikan anggaran sebesar 2 miliar rupiah dalam APBD tahun 2024 untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang tergolong miskin ekstrem dapat terus mendapatkan bantuan dan terhindar dari kemiskinan yang lebih parah.
Kepala Dinas Sosial PPU, Saidin, mengungkapkan bahwa meskipun jumlah warga miskin ekstrem di kabupaten PPU telah mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dukungan bantuan tetap harus berlanjut. “Pada bulan Juni lalu, jumlah warga miskin ekstrem tercatat hanya 39 jiwa, ini menurun drastis dari angka tahun 2023 yang masih tercatat sebanyak 425 jiwa,” ujar Saidin saat ditemui pada Selasa (14/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa pengurangan angka kemiskinan ekstrem ini merupakan hasil dari berbagai upaya pemerintah kabupaten, termasuk pemberian bantuan tunai dan program-program pemberdayaan masyarakat. Namun, Saidin juga menekankan pentingnya keberlanjutan bantuan, terutama bagi mereka yang sudah berhasil keluar dari kategori kemiskinan ekstrem tetapi masih berada dalam kondisi ekonomi yang rentan.
“Jika bantuan tersebut dihentikan, ada kemungkinan warga yang telah keluar dari kategori miskin ekstrem bisa kembali jatuh ke kondisi kemiskinan. Oleh karena itu, kami tetap mengalokasikan anggaran ini untuk menjaga kondisi masyarakat agar tidak kembali jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem,” paparnya.
Saidin menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemkab PPU berupa uang tunai kepada keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem, dengan setiap anggota keluarga menerima bantuan sebesar 200 ribu rupiah per bulan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga-keluarga tersebut dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka dan menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
“Bantuan ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan keluarga-keluarga rentan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang bisa membuat mereka kembali ke situasi sulit. Kami juga memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” lanjutnya.
Selain pemberian bantuan tunai, Dinas Sosial PPU juga mengupayakan program-program lain untuk memberdayakan masyarakat miskin ekstrem agar lebih mandiri secara ekonomi. Program-program ini mencakup pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, serta fasilitasi akses ke layanan kesehatan dan pendidikan.
“Ke depan, kami akan terus berupaya mengintegrasikan bantuan tunai ini dengan program pemberdayaan lainnya. Dengan begitu, keluarga-keluarga yang saat ini menerima bantuan dapat lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial di masa mendatang,” tambah Saidin.
Langkah Pemkab PPU ini merupakan bagian dari upaya lebih luas pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia, sebagaimana yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Penanganan kemiskinan ekstrem juga menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah, mengingat dampak langsungnya terhadap kualitas hidup masyarakat dan stabilitas sosial di wilayah tersebut.
Dengan pengalokasian anggaran sebesar 2 miliar rupiah ini, diharapkan penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten PPU dapat terus berlanjut dan angka kemiskinan ekstrem dapat ditekan hingga ke titik nol di masa depan.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















