BALIKPAPAN, lintasraya.com – Hingga saat ini, pejabat yang menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) masih dijabat oleh pejabat sementara.
Terbaru, jabatan petinggi perusahaan daerah yang bergerak sebagai operator penyedia air bersih itu juga masih dijabat oleh Plt yakni Agus Budi Prasetyo yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Hal itu menuai sorotan dari Sekertaris Komisi DPRD Kota Balikpapan H.Kamaruddin, pasalnya sudah tiga kali berganti dimana sebelum dijabat Agus Budi, mulai dari Rahmat Julianto, Purnamasari juga dijabat oleh PLT.
Menurutnya pria yang kerap disapa H Aco itu, jabatan sebagai PLT atau pejabat sementara tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan.
“Keputusan akan terhambat artinya tidak bisa leluasa mengambil keputusan,” ungkapnya, Rabu (23/11/2022).
Lantas dia meminta Pemkot Balikpapan untuk segera menetapkan Direktur Utama PTMB. “Sudah saatnya PTMB itu punya Dirut yang definitif bukan lagi Plt,” tambahnya.
Adapun untuk mekanismenya akan diserahkan kembali ke Pemereintah Kota Balikpapan baik itu melalui lelang maupun melalui tahapan sleksi.
“Yang jelas sudah bukan definitif lagi,” pungkasnya.(















