LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan menegaskan bahwa harga sembako di Kios Penyeimbang di Pasar Klandasan dan Pasar Pandansari telah ditetapkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok penting (bapokting) di Balikpapan serta memastikan masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Kepala Disdag Balikpapan Haemusri Umar, menjelaskan bahwa kios penyeimbang menyediakan tujuh komoditas utama.
Di antaranya beras, minyak goreng, telur, dan gula. Untuk komoditas hortikultura, tersedia cabai, bawang, dan tomat.
Harga sembako di kios penyeimbang dihitung berdasarkan HET yang ditetapkan pemerintah, berbeda dari harga jual pedagang yang bisa lebih tinggi karena mempertimbangkan ongkos angkut dan faktor lainnya.
“Dengan adanya kios penyeimbang, kestabilan harga sembako bisa terjaga. Kios ini kami siapkan sebagai upaya pengendalian inflasi di Balikpapan, agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang signifikan,” ujar Haemusri usai menghadiri peresmian Kios Penyeimbang oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik dan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir di Pasar Klandasan, Jum’at (25/10/2024).
Ia menambahkan bahwa kios penyeimbang penting bagi Balikpapan, yang bukan merupakan daerah penghasil pangan.
Karena itu, Balikpapan mengandalkan pasokan dari luar daerah, terutama dari Jawa dan Sulawesi. Melalui kerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan.
Disebutkan, saat ini, pantauan harga seluruh komoditas terbilang normal. Seperti beras, cadangan aman sampai akhir tahun maupun Januari tahun 2025. Dia bercerita, bukan tanpa alasan kios penyeimbang berada di Pasar Klandasan.
Berdasarkan survei atau pendataan seluruh pasar tradisional di Kota Beriman, Dinas Perdagangan menemukan harga jual tertinggi berada di Pasar Klandasan. Sehingga keberadaan kios penyeimbang untuk mengendalikan harga pasar.
Haemusri memastikan, pedagang sekitar menerima keberadaan kios penyeimbang. “Mereka terima karena ini kebijakan nasional. Saya sudah sosialisasi kepada pedagang untuk mendukung ini,” ucapnya.
Harapannya kios penyeimbang mampu menjadi kontrol harga komoditas yang beredar di pasar. “Kami pastikan dengan kebijakan ini ketersediaan komoditas aman dan distribusi lancar karena fungsi utama kios penyeimbang itu,” ujarnya.
Apabila komoditas tertentu mengalami kelangkaan dan tidak tersedia di kios penyeimbang. Maka bisa terlihat tidak ada juga ditemukan di pedagang lain. Begitu juga sebaliknya.
Kios penyeimbang penting terutama untuk daerah bukan penghasil pangan seperti Kaltim. “Kami fokus sumber pasokan dari Jawa dan Sulawesi,” ucapnya. Adapun Balikpapan memiliki dua kios penyeimbang.
Yakni di Pasar Klandasan dan Pasar Pandansari. Dinas Perdagangan menargetkan setiap pasar tradisional memiliki kios penyeimbang. “Kami bisa kendalikan kebutuhan pangan sampai harga dari sisi aspek pemerintah,” tutupnya.
Kios penyeimbang merupakan kerja sama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Di Balikpapan, Kios Penyeimbang dikelola oleh Perumda Manuntung Sukses. (*/ADV/diskominfo Balikpapan/wan)















