Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home PPU

Disdukcapil PPU Sediakan KTP Khusus untuk WNA

admin by admin
13 September 2024
in PPU
42 4
0
Disdukcapil PPU Sediakan KTP Khusus untuk WNA

Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini menyediakan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah PPU.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia bagi WNA yang menetap di daerah tersebut.

Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan legalitas kependudukan bagi WNA yang telah memenuhi persyaratan administrasi tertentu.

Mawar menjelaskan bahwa WNA yang menetap di wilayah PPU dapat memperoleh KTP khusus ini, namun hanya jika mereka telah memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), yang merupakan salah satu syarat utama untuk pengajuan KTP tersebut.

“KTP ini dirancang khusus bagi WNA yang datang dan menetap di Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka yang memenuhi persyaratan, seperti kepemilikan KITAP, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan KTP ini,” jelas Mawar dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Selain KITAP, WNA juga diwajibkan untuk melampirkan beberapa dokumen pendukung lainnya, seperti paspor dan surat tanda melapor yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Mawar menegaskan bahwa semua dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa WNA yang mengajukan KTP telah memenuhi seluruh persyaratan administratif.

“Selain KITAP, WNA juga harus melampirkan dokumen penting lainnya, seperti paspor dan surat tanda melapor dari kantor imigrasi setempat. Proses ini harus dilengkapi dengan teliti untuk memastikan legalitas keberadaan mereka di wilayah PPU,” lanjut Mawar.

Disdukcapil PPU juga memastikan bahwa KTP khusus untuk WNA ini berbeda dengan KTP warga negara Indonesia (WNI). KTP bagi WNA diterbitkan dalam bentuk fisik dengan warna khusus, yaitu warna pink, yang membedakannya dari KTP biasa berwarna biru. Hal ini bertujuan untuk mempermudah identifikasi dan pengelolaan data kependudukan WNA di PPU.

“Perbedaan utama antara KTP WNA dan KTP WNI adalah pada warna fisik kartu. KTP untuk WNA berwarna pink, sehingga mudah dibedakan dari KTP biasa yang berwarna biru,” jelas Mawar.

Saat ini, menurut data yang dimiliki oleh Disdukcapil PPU, terdapat dua orang WNA yang telah menerima KTP baru ini setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Mawar berharap kebijakan ini dapat membantu WNA yang tinggal di PPU untuk mengurus kepentingan mereka yang berkaitan dengan administrasi kependudukan secara lebih mudah dan transparan.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu para WNA yang tinggal di wilayah PPU untuk lebih mudah mengurus administrasi mereka dan mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Mawar.(*/ADV/DiskominfoPPU)

Tags: Diskominfo ppu
admin

admin

Next Post
Makmur Dampingi Jokowi Resmikan Kawasan Wanagama Nusantara

Makmur Dampingi Jokowi Resmikan Kawasan Wanagama Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
DPRD Balikpapan Soroti Jam Edar Angkutan Berat, Infrastruktur Jadi Kendala Utama

DPRD Balikpapan Soroti Jam Edar Angkutan Berat, Infrastruktur Jadi Kendala Utama

13 Februari 2026
DPRD Balikpapan Pastikan Raperda KTR Tuntas, Siap Jadi Payung Hukum Lingkungan Sehat

DPRD Balikpapan Pastikan Raperda KTR Tuntas, Siap Jadi Payung Hukum Lingkungan Sehat

13 Februari 2026
Ketua DPRD Balikpapan Tunggu Dokumen Resmi Usulan Pansus RS Balikpapan Barat

Ketua DPRD Balikpapan Tunggu Dokumen Resmi Usulan Pansus RS Balikpapan Barat

13 Februari 2026
HUT ke-129 Kota Balikpapan: Kompak Rayakan Kebersamaan, Perkuat Komitmen Kota Bersih

HUT ke-129 Kota Balikpapan: Kompak Rayakan Kebersamaan, Perkuat Komitmen Kota Bersih

13 Februari 2026

Recommended

DPRD Balikpapan Soroti Jam Edar Angkutan Berat, Infrastruktur Jadi Kendala Utama

DPRD Balikpapan Soroti Jam Edar Angkutan Berat, Infrastruktur Jadi Kendala Utama

13 Februari 2026
506
DPRD Balikpapan Pastikan Raperda KTR Tuntas, Siap Jadi Payung Hukum Lingkungan Sehat

DPRD Balikpapan Pastikan Raperda KTR Tuntas, Siap Jadi Payung Hukum Lingkungan Sehat

13 Februari 2026
504
Ketua DPRD Balikpapan Tunggu Dokumen Resmi Usulan Pansus RS Balikpapan Barat

Ketua DPRD Balikpapan Tunggu Dokumen Resmi Usulan Pansus RS Balikpapan Barat

13 Februari 2026
504
HUT ke-129 Kota Balikpapan: Kompak Rayakan Kebersamaan, Perkuat Komitmen Kota Bersih

HUT ke-129 Kota Balikpapan: Kompak Rayakan Kebersamaan, Perkuat Komitmen Kota Bersih

13 Februari 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat