LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN– Laporan masyarakat terkait truk bermuatan batu bara yang melintas di Jalan Projakal, Balikpapan Utara, langsung ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Dishub turun meninjau dua perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas hauling tersebut.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman, menyebutkan pihaknya telah mendatangi PT Inti Pratama dan SMP Mangkeraja Coal Mining and Trading untuk mengonfirmasi sekaligus meminta klarifikasi.
“Hauling batu bara di kawasan itu sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu. Kami pernah melakukan pemantauan selama sepekan penuh, tapi tidak ditemukan truk beroperasi. Meski begitu, laporan warga menyebut aktivitas bongkar muat masih sering terjadi,” jelas Fadli, Selasa (16/9/2025).
Fadli menegaskan, jalan umum tidak boleh digunakan untuk aktivitas hauling batu bara. “Memang ada perusahaan yang memiliki izin usaha, tetapi hauling seharusnya menggunakan jalur khusus. Di kawasan Kariangau sendiri, jalur itu memang belum tersedia,” tegasnya.
Karena Jalan Projakal berstatus jalan provinsi, kewenangan penuh berada di Pemprov Kaltim. Namun Dishub tetap melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak jika ada pelanggaran.
Dishub juga melakukan identifikasi di lapangan, termasuk penelusuran izin pemanfaatan lahan bersama DPMPTSP Balikpapan. “Kami tidak bisa memberi justifikasi apakah muatan itu benar batu bara tanpa pembuktian faktual. Karena itu kami akan melibatkan stakeholder terkait, termasuk kepolisian yang memiliki kewenangan penindakan,” ungkap Fadli.
Untuk merespons laporan warga, Dishub akan kembali melakukan pemantauan di lapangan. Mulai Jumat (12/9/2025) malam, tim gabungan akan turun selama tiga hari untuk memastikan kebenaran aktivitas tersebut.
“Kami akan bekerja sesuai kewenangan,” pungkas Fadli. (*/Adv/Diskominfo Balikpapan)















