LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan mengambil langkah strategis dalam penataan kawasan permukiman dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pembentukan Pokja ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan kebijakan perumahan berjalan optimal.
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, mengungkapkan bahwa Pokja ini akan menjadi wadah koordinasi antarinstansi dalam menangani berbagai permasalahan perumahan, termasuk rumah layak huni dan kawasan kumuh.
“Kami menggunakan forum ini untuk berdiskusi, berbagi informasi, serta mencari solusi terkait penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Misalnya, dalam membahas rumah layak huni atau persoalan kawasan kumuh yang membutuhkan perhatian bersama,” ujar Rafiuddin, Senin (11/3/2025).
Menurutnya, permasalahan di kawasan permukiman tidak hanya menjadi tanggung jawab Disperkim semata, tetapi juga melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dalam pelaksanaannya, berbagai aspek infrastruktur permukiman akan dibagi sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
✔ Dinas Pekerjaan Umum (PU) bertanggung jawab terhadap pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan.
✔ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menangani proteksi kebakaran dan mitigasi risiko bencana di kawasan padat penduduk.
✔ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengelola sistem persampahan agar lingkungan permukiman tetap bersih dan sehat.
Selain itu, perencanaan anggaran untuk program perumahan juga akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Hal ini untuk memastikan pendanaan yang dialokasikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Jika ada kawasan yang membutuhkan proteksi kebakaran, kami akan mengusulkan kepada BPBD. Begitu juga dengan perbaikan infrastruktur yang memerlukan peran PU. Semua ini dilakukan agar penataan kawasan permukiman di Balikpapan lebih baik dan tertata,” tambah Rafiuddin.
Dengan adanya Pokja ini, diharapkan kebijakan dan program yang dijalankan dapat lebih terarah serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Disperkim menargetkan agar seluruh kawasan permukiman di Balikpapan dapat memenuhi standar hunian layak, baik dari segi infrastruktur, kebersihan, maupun keamanan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama yang berada di kawasan padat penduduk dan daerah rawan banjir, mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman,” tutupnya.
Dengan kolaborasi yang kuat antarinstansi, Pemkot Balikpapan optimis dapat mengatasi berbagai tantangan dalam sektor perumahan dan permukiman, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warganya.(*/ADV/Diskominfo Balikpapan/ko)















