TENGGARONG, lintasraya.com – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara telah meluncurkan program bantuan solar subsidi untuk para petani.
Muhammad Taufik, Kepala Distanak Kutai Kartanegara, menjelaskan bahwa petani yang berhak menerima solar subsidi adalah mereka yang memiliki atau menggunakan alat dan mesin pertanian.
“Para petani penerima bantuan solar juga harus terdaftar dalam sistem penyuluh pertanian,” ujarnya pada Sabtu (5/4/2024).
Meskipun kebijakan BBM bersubsidi telah diatur dalam peraturan presiden dan peraturan menteri pertanian di seluruh Indonesia, belum ada mekanisme penyaluran yang rinci di tingkat daerah.
Taufik menekankan bahwa pemberian subsidi solar ini merupakan langkah efektif untuk mengurangi beban pengeluaran petani di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Peran petani sangat penting dalam meningkatkan produksi pertanian guna mendukung program ketahanan pangan, terutama sebagai lumbung pangan Ibu Kota Nusantara (IKN),” tambahnya.
Untuk memperoleh solar bersubsidi, Distanak Kutai Kartanegara menyalurkan BBM subsidi melalui SPBU yang dikelola oleh Pertamina, termasuk SPBU di Pal5 Tenggarong.
Kuota dan jumlah petani penerima BBM subsidi mengikuti data yang telah disediakan oleh Pemkab Kukar. Taufik berharap, dengan penyaluran BBM subsidi ini, petani yang sebelumnya kesulitan mengakses BBM dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik.
“Kami bertujuan untuk memastikan bahwa petani di Kutai Kartanegara dapat dengan mudah mengakses BBM bersubsidi untuk mendukung usaha pertanian mereka,” jelas Taufik.(*/ADV/diskominfo Kukar)















