BALIKPAPAN, lintasraya.com – Terkait isu yang beredar tentang dirinya, menyangkut laporan dugaan korupsi di Bank Kaltimtara dengan kerugian Negara hingga Rp240 miliar Selasa lalu, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud tidak ambil pusing.
Diketahui, dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) dan LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI).
Ia menyebut, tuduhan itu hanyalah bentuk tendensius dan tidak jelas tujuannya apa. Ia mengumpamakan seperti kepala yang gatal tetapi malah kaki yang digaruk.
“Ini tidak jelas, enggak nyambung. ibarat kepala yang gatal kok kaki yang digaruk,” katanya usai menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di hotel Novotel, Rabu (9/2/2022).
Kakak kandung Wali Kota Balikpapan itu juga tak ingin menyikapi laporan yang mengaitkannya atas dugaan korupsi di Bank Kaltimtara itu.
Menurutnya tidak ada sangkut pautnya dengan korupsi karena itu murni bisnis.
“Dan ini tidak perlu disikapi karena enggak ada urusan dengan itu. Itu laporan biasa enggak ada hubungannya karena itu kan bisnis, dan itu sudah lama di 2011,” ujarnya.
Meski dilaporkan, Hasan juga tak berencana untuk melaporkan balik pihak yang menudingnya. Sampai saat ini ia menunggu dan belum mendapat informasi panggilan dari pihak KPK.
“Enggak perlu disikapi. Tidak ada urusan dengan itu,” tandasnya.
Seperti diberitakan, nama Hasanuddin Mas’ud mencuat setelah dirinya dilaporkan oleh FAKK dan PILHI ke KPK Senin (7/2/2022) kemarin.
Politisi partai Golkar itu dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi di Bank Kaltimtara. Menurut keterangan yang dilansir oleh Ketua FAKK Ahmad Mabbarani. Hasanuddin Mas’ud diduga telah melakukan permainan untuk membobol Bank Kaltimtara dan berpotensi merugikan keuangan Negara hingga Rp240 miliar.(*/wan)















