LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur, secara resmi mengukuhkan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan mengadakan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur.Acara ini diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU dan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Senin (02/09/2024).
Dalam sambutannya, Makmur menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PPU, yang dikenal sebagai serambi ibu kota.
“Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten PPU adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat kita, terutama yang berada di daerah terpencil dan kurang terjangkau, dapat merasakan manfaat dari perkembangan sektor keuangan,” kata Makmur.
Ia menambahkan bahwa TPAKD Kabupaten PPU akan memainkan peran penting dalam meningkatkan akses keuangan, menyederhanakan prosedur, dan mengoptimalkan sumber daya untuk mencapai inklusi keuangan yang lebih luas.
“Meningkatkan edukasi keuangan dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan kepada masyarakat adalah fokus utama kita agar mereka dapat memanfaatkan layanan keuangan secara bijak,” jelasnya. “Semoga kerja keras kita semua akan membawa hasil yang positif dan bermanfaat bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” lanjutnya.
Audiensi dengan OJK Kaltim
Di kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Koordinator OJK seluruh Kalimantan, Parjiman, menegaskan bahwa forum komunikasi TPAKD bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
“Pemkab PPU telah menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang baik, yang terbukti dengan diraihnya penghargaan bergengsi dalam kategori kesejahteraan rakyat fiskal rendah oleh Pj Bupati PPU,” ungkap Parjiman.
Ia berharap, dengan terbentuknya TPAKD Kabupaten PPU, upaya percepatan akses keuangan daerah dapat terwujud dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PPU semakin meningkat.
“Diharapkan terbentuknya TPAKD Kabupaten PPU nantinya dapat berkontribusi dalam upaya percepatan akses keuangan daerah dan mewujudkan masyarakat Kabupaten PPU semakin sejahtera,” tambah Parjiman, mengakhiri sambutannya.
Dengan pembentukan TPAKD ini, diharapkan berbagai program keuangan inklusif dan edukasi keuangan dapat lebih merata ke seluruh wilayah Kabupaten PPU, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil dan kurang terjangkau.(*/ADV/DiskominfoPPU/San)















