Kamis, April 9, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home ADVETORIAL

DP3AKB Balikpapan Soroti Bahaya Pernikahan Usia Anak dari Segi Kesehatan dan Psikologis

admin by admin
13 Agustus 2024
in ADVETORIAL, BALIKPAPAN
44 2
0
DP3AKB Balikpapan Soroti Bahaya Pernikahan Usia Anak dari Segi Kesehatan dan Psikologis

Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan terus meningkatkan upaya sosialisasi untuk mencegah pernikahan usia anak, mengingat bahaya yang ditimbulkan baik dari segi kesehatan maupun psikologis.

Langkah ini dianggap sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya remaja, mengenai risiko yang harus dihadapi jika menikah pada usia yang terlalu muda.

Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, menekankan bahwa pencegahan pernikahan usia anak merupakan bagian dari strategi besar untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, sebuah visi yang berfokus pada pembangunan manusia yang holistik dan berkeadilan gender. “Anak-anak adalah aset bangsa. Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, kita harus memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi dan mereka tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan optimal,” ujar Heria saat ditemui pada Selasa (13/8/2024).

Heria juga menyoroti peran penting keluarga dalam mendukung upaya ini. Menurutnya, keluarga yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam membentuk bangsa yang maju, makmur, modern, dan beradab. “Keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini yang bisa merugikan masa depan mereka,” tambahnya.

Dalam konteks hukum, Heria mengingatkan tentang Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang merupakan revisi dari UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Undang-undang ini menetapkan usia minimal untuk menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Peraturan ini diberlakukan untuk mengurangi angka pernikahan dini yang sering kali mengakibatkan masalah serius dalam rumah tangga, serta untuk memastikan kualitas generasi yang lebih baik di masa depan.

Heria menjelaskan bahwa secara kesehatan, anak perempuan yang menikah di usia dini memiliki risiko tinggi mengalami komplikasi saat hamil dan melahirkan, karena organ reproduksi mereka belum matang sepenuhnya. Kondisi ini tidak hanya meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan jangka panjang sang ibu.

Dari sisi psikologis, pernikahan usia anak sering kali menimbulkan tekanan mental yang berat. Anak-anak yang menikah dini cenderung belum siap secara emosional untuk menghadapi tanggung jawab besar sebagai istri, suami, atau orang tua. “Hal ini bisa memicu konflik dalam rumah tangga, yang pada gilirannya dapat berujung pada kekerasan, perceraian, dan masalah sosial lainnya,” jelas Heria.

Melalui sosialisasi yang terus digencarkan oleh DP3AKB Balikpapan, diharapkan masyarakat, terutama para remaja, semakin sadar akan pentingnya menunda pernikahan hingga mereka siap secara fisik, mental, dan emosional. Heria optimistis bahwa dengan upaya bersama, pernikahan usia anak dapat diminimalisir, dan masa depan anak-anak Indonesia dapat lebih terjamin.(*/ADV/San)

Tags: diskominfo BalikpapanPemkot Balikpapan
admin

admin

Next Post
KPU Balikpapan Lantik Tiga Anggota PPS Melalui PAW

KPU Balikpapan Lantik Tiga Anggota PPS Melalui PAW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
DPRD Balikpapan Soroti Dualisme PJHI, Sengketa Yayasan Dinilai Ancam Aset Umat

DPRD Balikpapan Soroti Dualisme PJHI, Sengketa Yayasan Dinilai Ancam Aset Umat

9 April 2026
Baru Sepekan di Balikpapan, Pria Asal Flores Ditemukan Tewas Gantung Diri

Baru Sepekan di Balikpapan, Pria Asal Flores Ditemukan Tewas Gantung Diri

8 April 2026
Hasil Audit BPK Jadi Dasar Sikap DPRD soal Pansus Proyek RSU Balikpapan Barat

Hasil Audit BPK Jadi Dasar Sikap DPRD soal Pansus Proyek RSU Balikpapan Barat

8 April 2026
Aklamasi di Mukota XII, Noval Asfihani Pimpin Kadin Balikpapan 2026–2031

Aklamasi di Mukota XII, Noval Asfihani Pimpin Kadin Balikpapan 2026–2031

8 April 2026

Recommended

DPRD Balikpapan Soroti Dualisme PJHI, Sengketa Yayasan Dinilai Ancam Aset Umat

DPRD Balikpapan Soroti Dualisme PJHI, Sengketa Yayasan Dinilai Ancam Aset Umat

9 April 2026
502
Baru Sepekan di Balikpapan, Pria Asal Flores Ditemukan Tewas Gantung Diri

Baru Sepekan di Balikpapan, Pria Asal Flores Ditemukan Tewas Gantung Diri

8 April 2026
504
Hasil Audit BPK Jadi Dasar Sikap DPRD soal Pansus Proyek RSU Balikpapan Barat

Hasil Audit BPK Jadi Dasar Sikap DPRD soal Pansus Proyek RSU Balikpapan Barat

8 April 2026
503
Aklamasi di Mukota XII, Noval Asfihani Pimpin Kadin Balikpapan 2026–2031

Aklamasi di Mukota XII, Noval Asfihani Pimpin Kadin Balikpapan 2026–2031

8 April 2026
506
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat