LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN — Upaya mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di Balikpapan mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pasalnya, hingga kini masih ditemukan anak-anak yang beraktivitas di jalanan, seperti berjualan tisu di perempatan lampu merah dan kawasan ramai kota.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kota Layak Anak belum sepenuhnya berjalan efektif.
“Balikpapan sudah punya dasar hukum yang kuat untuk melindungi anak-anak. Tapi di lapangan, kita masih menemukan anak-anak berjualan di Jalan Ahmad Yani, MPR, dan beberapa titik lainnya. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Iwan, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, aktivitas anak di jalanan merupakan bentuk eksploitasi terselubung yang tidak bisa dibiarkan. Anak-anak semestinya menikmati masa tumbuh kembang dengan belajar dan bermain, bukan mencari nafkah di bawah tekanan ekonomi.
“Kalau sejak kecil mereka sudah terbiasa memikirkan uang, itu bisa mengganggu proses tumbuh kembangnya. Mereka kehilangan masa belajar dan kesempatan untuk mengasah kreativitas,” tegasnya.
Iwan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan berkelanjutan kepada keluarga yang melibatkan anak-anak dalam aktivitas ekonomi jalanan.
“Penegakan aturan harus dibarengi pendekatan humanis. Orang tua perlu diedukasi agar sadar risiko dan dampaknya bagi masa depan anak,” ujarnya.
Selain pemerintah, Iwan juga menyoroti peran masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tidak membeli barang atau memberi uang kepada anak-anak yang berjualan di jalan, karena hal itu justru memperpanjang siklus eksploitasi.
“Memberi karena iba itu manusiawi, tapi efeknya justru membuat praktik ini terus berlangsung. Kita harus berhenti memberi supaya mereka berhenti dieksploitasi,” katanya.
Lebih lanjut, Iwan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menegakkan semangat Kota Layak Anak. Edukasi publik perlu digencarkan, baik melalui media sosial, komunitas, maupun ruang-ruang publik seperti pusat perbelanjaan dan bioskop.
“Kesadaran kolektif menjadi kunci. Semua pihak — pemerintah, masyarakat, aparat, dan media — harus terlibat aktif agar semangat Kota Layak Anak benar-benar hidup di setiap lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan komitmen dan tindakan nyata dari seluruh elemen, DPRD berharap Balikpapan tak hanya menjadi kota yang layak anak di atas kertas, tetapi juga kota yang benar-benar aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















