LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penjualan obat-obatan ilegal di platform daring.
Desakan ini muncul menyusul maraknya temuan kasus penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter yang berujung pada perbuatan melanggar hukum.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan serta melakukan patroli siber secara berkelanjutan.
“Kominfo harus lebih peka terhadap kondisi ini. Lakukan patroli siber dan berkoordinasi dengan Polda Kaltim maupun Polresta Balikpapan untuk menutup kanal-kanal yang menjual obat terlarang secara online,” tegas Iwan, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam mencegah penyebaran obat tanpa izin edar yang mudah diakses masyarakat, termasuk obat yang digunakan untuk menggugurkan kandungan.
“Obat yang dijual secara daring wajib melalui prosedur BPOM. Bila ditemukan pelanggaran, harus segera ada tindakan tegas,” ujarnya.
Politikus ini juga mendorong Dinas Kesehatan untuk memperketat pengawasan distribusi obat keras di apotek dan toko obat. Ia menilai lemahnya kontrol terhadap obat resep dapat memicu penyalahgunaan di kalangan masyarakat.
“Jangan sampai obat yang seharusnya ditebus dengan resep dokter justru dijual bebas. Ini berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, perhatian publik tertuju pada kasus penemuan jasad bayi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Klandasan Kecil, Kelurahan Gunung Sari Ilir, yang diduga terkait penggunaan obat penggugur kandungan ilegal. Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, menyebut polisi telah mengamankan dua pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan untuk membeli obat secara daring.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat agar lebih memperkuat komunikasi dalam keluarga dan saling mengawasi lingkungan sekitar.
“Kita semua punya peran mencegah hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















