LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN– Komisi IV DPRD Kota Balikpapan memfasilitasi penyelesaian hak pesangon puluhan mantan karyawan PT Ossiana Sakti Ekamaju melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD, Selasa (10/3/2026).
Rapat tersebut menghadirkan perwakilan eks pekerja serta pihak pembeli aset perusahaan guna mencari solusi atas pembayaran pesangon yang belum terpenuhi sejak beberapa tahun terakhir.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengatakan pertemuan ini menjadi langkah penting karena untuk pertama kalinya perwakilan pembeli aset perusahaan dapat bertemu langsung dengan para mantan karyawan.
Menurutnya, dalam forum tersebut pihak pembeli aset menyatakan kesediaannya membantu menyelesaikan kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.
“Alhamdulillah hari ini kami bisa mempertemukan langsung pembeli aset PT Ossiana dengan para eks karyawan. Dari pertemuan ini, beliau sudah menyanggupi membantu menyelesaikan kewajiban kepada para pekerja,” ujar Gasali usai rapat.
Ia menjelaskan, pembayaran pesangon rencananya akan bersumber dari nilai aset perusahaan yang akan dibeli. Total dana yang disiapkan untuk memenuhi hak pekerja diperkirakan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Dana tersebut akan dibagikan kepada 54 eks karyawan yang hingga kini masih menunggu kepastian pembayaran pesangon sejak 2022.
“Nilainya sekitar Rp2,5 miliar untuk 54 tenaga kerja. Mereka sudah menunggu cukup lama, sehingga pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menyelesaikan tanggung jawab tersebut,” katanya.
Gasali berharap kesepakatan yang tercapai dalam rapat tersebut dapat segera direalisasikan sehingga hak para mantan pekerja dapat dipenuhi dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan apa yang telah disepakati hari ini bisa segera direalisasikan agar pembayaran pesangon kepada para eks karyawan dapat segera diselesaikan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan pembeli aset PT Ossiana Sakti Ekamaju, Margaret, memastikan pihaknya berkomitmen membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang harus diselesaikan, terutama terkait kewajiban perusahaan dengan pihak perbankan.
“Kami pasti akan membantu menyelesaikan. Hanya saja memang ada kendala karena masih harus menyelesaikan urusan dengan pihak bank,” ujarnya.
Ia menambahkan, tekanan dari pihak bank cukup besar karena aset perusahaan sempat berada dalam risiko dilelang. Karena itu, pihaknya mengapresiasi fasilitasi yang dilakukan DPRD untuk mencari solusi bagi seluruh pihak.
“Kami menyambut baik adanya bantuan dan fasilitasi dari DPRD untuk mencari jalan keluar bagi semua pihak,” pungkasnya.(*/Adv/DPRD Balikpapan)















